Pengadaan Alat Tes Urine Ditjenpas Rp121,6 Miliar Disorot, Harga per Unit Capai Rp304 Ribu

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Belanja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjenpas Kementerian Hukum untuk pengadaan 400.000 alat tes urine narkoba tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data Sirup LKPP yang dihimpun, total nilai pengadaan mencapai Rp121,6 miliar. Dengan pembagian 400.000 unit, harga rata-rata per unit berada di kisaran Rp304.000.

Tiga perusahaan raih kontrak
Pagu anggaran tersebut terbagi ke tiga penyedia melalui mekanisme e-purchasing. Rinciannya, MPC memperoleh kontrak senilai Rp45,35 miliar, SAV Rp45,22 miliar, dan BMK Rp29,79 miliar.

Jika dibandingkan dengan harga di pasaran, selisihnya cukup mencolok. Pantauan pada platform perdagangan elektronik per Juni 2026, alat tes urine multi-parameter 6-7 parameter dijual Rp24.000-Rp40.000 per pcs untuk pembelian per box isi 25. Sementara harga eceran satuan termurah mulai Rp8.671.

Baca Juga :  Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Publik minta transparansi
Aktivis Antikorupsi Sumatera Utara, Ariswan, menilai selisih harga itu perlu dijelaskan Ditjenpas agar tidak menimbulkan dugaan markup.

“Jika dihitung dari total anggaran, harga per unit berada di kisaran Rp304 ribu. Sementara di pasaran daring produk sejenis dijual jauh di bawah angka tersebut. Perbedaan ini perlu dijelaskan,” ujar Ariswan, Senin (29/6/2025).

Ia juga menyoroti salah satu penyedia, SAV, yang menurut data berbadan usaha di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi.

“Publik mendesak penjelasan mengenai kesesuaian kompetensi perusahaan dengan objek pengadaan alat tes urine, termasuk dasar penunjukannya sebagai penyedia,” katanya.

Spesifikasi alat 10 parameter
Menurut rilis Ditjenpas, alat tes urine yang dibagikan ke UPT Lapas berbentuk cup plastik volume 20 ml dengan masa pakai dua tahun. Alat itu dapat mengukur minimal 10 parameter: Amphetamine, Methamphetamine, Marijuana, Benzodiazepines, Opiates, Carisoprodol, Cocaine, MDMA, Methadone, dan Phencyclidine.

Baca Juga :  Banjir Bandang Landa Tapanuli Tengah, Jalan Pandan–Sibolga Lumpuh dan Longsor Amblas 25 Cm

Ditjenpas menyatakan alat tersebut digunakan untuk pemeriksaan warga binaan maupun petugas sebagai deteksi dini peredaran narkoba di lapas.

Desak audit aparat hukum
Ariswan meminta aparat pengawas internal pemerintah, KPK, dan Kejaksaan melakukan penyelidikan. Menurutnya, pengadaan itu terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berpotensi merugikan negara.

Hingga berita ini diturunkan, Ditjenpas belum memberikan klarifikasi terkait spesifikasi barang, dasar penetapan harga, komponen biaya, serta mekanisme penunjukan penyedia.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB