DPP KOMANDO Tanjung Balai, ” Dinas PUTR Kota Tanjungbalai Diminta Permudah Pengurusan PBG”

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP Komando Herman Caniago saat memberi keterangan

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID- Dewan Pimpinan Pusat Komunikasi Masyarakat Nasional Demokrasi (DPP- KOMANDO ) meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Kota Tanjungbalai mempermudah pengurusan PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung). Hal tersebut disampaikan saat Ketua Umum DPP KOMANDO, Hermansyah Caniago didampingi Wakil Ketua, Rahdiansyah Pane, ST, Wakil Bendahara, Anindia Husni Caniago, S.Pd dan Divisi Investigasi, Bambang Budiman, saat audensi dengan Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Kamis, (3/7) pagis diruang kerja Sekretaris Dinas PUTR Kota Tanjungbalai.

” Dengan pertemuan ini Kami berharap agar kedepanya pihak pemerintahan kota Tanjungbalai khusus nya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR) mempermudah masyarakat untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) , ” Ujar Hermansyah Chaniago.

diketahui, Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) merupakn izin yang di berikan oleh pemerintah kota kepada pemilik bangunan untuk membangun bangunan baru. Serta mengubahnya dengan memperluas dan merawat bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis bangunan Gedung .

Baca Juga :  Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejari: Yang Bersangkutan Cuti

” Belum banyak yang tahu, bahwa PBG ini merupakan izin mendirikan bangunan (IMB) yang sebelumnya digunakan sebagai izin mendirikan bangunan, ” Terang Hermansyah.

Saat ini diketahui, untuk mempermudah proses permohonan PBG dapat dilakukan melalui sistem informasi bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola oleh kementrian PUPR, prosesnya melibatkan pendaftaran akun, pengisian formulir, pengunggahan dokumen, dan pembayaran retribusi. Selanjutnya, akan ada pemeriksaan teknis dan konsultasi jika diperluaskan sebelum akhirnya PBG diterbitkan.

“ Maka dari itulah kami berharap agar layanan PBG dan SLF cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Jangan dipersulit apabila ada warga yang ingin urus PBG dan SLF karena itu sebagai wujud partisipasi warga dalam mematuhi peraturan “, ujar Herman.

Karena menurut Herman, sektor PBG merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang harus ditingkatkan. Apalagi, saat ini APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 mengalami efesiensi anggaran sehingga sumber pendapat keuangan mengalami penurunan. Oleh sebab itu , PBG ini berpotensi meningkatkan PAD Kota Tanjungbalai setiap tahunnya.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai  Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 

Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Kumpul, SP, didampingi saraf Dinas Rahmadi, ST.MM menyambut baik kedatangan pengurus DPP KOMANDO dalam memberikan informasi dan masukan sehingga pelaksanaan pelayanan PBG dapat berjalan baik.

” Nantinya dalam pengurusan PBG , pemohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti berbagai tahapan. Apabila tahapan telah diikuti, dokumen sudah sesuai, makai izin akan diterbitkan . Sebenarnya pengurusan PBG ini sangat mudah dan cepat penyelesaiannya“, ungkapnya.

Kedepan ,kata Kumpul, pihak dinas akan berupaya memberiikan pelayanan prima sehingga warga dengan mudah melakukan pengurusan PBG.Rustian

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB