MEDAN, SSOL.ID – Keluhan wisatawan soal pungutan liar di jalur menuju Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk, Kabupaten Karo, akhirnya direspons Pemprov Sumatera Utara.
Atas arahan Gubernur Bobby Nasution, Satpol PP Sumut bersama Satpol PP Kabupaten Karo mulai berjaga 24 jam di akses masuk kawasan wisata sejak Jumat malam (26/6/2026).
Kepala Satpol PP Sumut, Dr. Moettaqien Hasrimi, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memutus praktik pungli yang sudah lama meresahkan dan merusak citra pariwisata Sumut.
“Arahan Pak Gubernur untuk kami Satpol PP Sumut menjaga area jalan menuju wilayah pemandian air panas. Kami kerahkan tim gabungan skala besar,” ujar Moettaqien di Medan, Sabtu (27/6/2026).
45 Personel di Tiga Pos
Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan. Rinciannya, 25 orang dari Satpol PP Sumut dan 20 orang dari Satpol PP Karo. Mereka ditempatkan di tiga titik strategis.
Moettaqien menyebut, pada awal pengamanan petugas sempat menghadapi perlawanan. Sejumlah oknum masih nekat melakukan pungli di tepi jalan.
Bahkan, kata dia, oknum itu diduga melakukan intimidasi, mengancam dengan senjata tajam, hingga melempari kendaraan wisatawan.
Petugas merespons dengan tindakan tegas. Aktivitas pungli dihentikan di tempat, dan para pelaku diberi peringatan keras.
“Kegiatan pungutan liar berhasil dihentikan saat itu juga. Kami memastikan kembali kegiatan pungli tidak ada lagi, dan hasilnya sudah tidak ada,” kata Moettaqien.
Dampak ke Pariwisata
Hingga Sabtu, personel gabungan masih disiagakan di pos-pos pengamanan. Tugasnya memastikan arahan Gubernur benar-benar terlaksana: tidak ada lagi pungli yang merugikan wisatawan.
“Dengan tidak adanya pungli, kelas pariwisata Sumut pun akan berdampak banyak bagi masyarakat,” ucap Moettaqien.
Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk merupakan salah satu destinasi andalan Karo. Praktik pungli di jalur masuk selama ini menjadi catatan buruk yang berulang dikeluhkan wisatawan.
Penulis : Red









