Pemprov Sumut Tegaskan UMK 2026 se-Sumut Berlaku Mulai Januari

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SUARASUMUTONLINE,ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menegaskan bahwa Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) mulai berlaku pada Januari 2026.

Artinya, perusahaan sudah dapat mengimplementasikan UMK yang berlaku sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar.

“Sesuai dengan yang disampaikan Pak Gubernur kemarin, UMP dan UMK se-Sumut mulai berlaku pada Januari 2026,” ujarnya Selasa (23/12).

Baca Juga :  Praktik Pembiaran Dinilai Sistemik, Wasekjend PB HMI Desak Copot Karutan dan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Yuliani mengatakan pihaknya telah menyurati pemerintah daerah agar segera menyerahkan keputusan UMK di wilayah masing-masing paling lambat 24 Desember 2025.

“Seharusnya besok sudah ada semua hasilnya, karena pada 24 Desember 2025 seluruhnya harus sudah tuntas. Kami juga sudah menyurati pemerintah kabupaten dan kota,” tuturnya.

Ia menambahkan seluruh UMK se-Sumut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga :  Tangani Longsor dan Banjir, Polda Sumut Gunakan Teknologi Udara dan Satelit

“Nanti kabupaten dan kota akan menyerahkan keputusan UMK-nya kepada gubernur, kemudian akan ditetapkan melalui SK gubernur,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen.

Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan bersama serikat pekerja, pemerintah, dan Dewan Pengupahan. UMP 2026 ini juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan UMK.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga
Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang
Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi
Kapolri Tunjuk AKBP Dony Satria Wicaksono Jadi Kapolres Batu Bara yang Baru Gantikan AKBP Doly
Polisi Bocah 13 Tahun Diamankan Terkait Kebakaran Rumah Adat di Monumen SM Raja
SMK-SU Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan Mark-Up Pengadaan Rp2,68 Miliar di Dishub Medan
Halal Center Mathla’ul Anwar Sumatera Utara Perkuat Kualitas P3H di Kabupaten/Kota Pulau Nias
Pengadaan Internet Diskominfo Medan Rp15 Miliar Disorot, Pembagian 15 Paket Dipertanyakan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:59 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:57 WIB

Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:24 WIB

Kapolri Tunjuk AKBP Dony Satria Wicaksono Jadi Kapolres Batu Bara yang Baru Gantikan AKBP Doly

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:23 WIB

Polisi Bocah 13 Tahun Diamankan Terkait Kebakaran Rumah Adat di Monumen SM Raja

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:58 WIB

Berita

Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:57 WIB