Pemprov Sumut Dukung Penerapan Perpres 27 Tahun 2026 untuk Ojol

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap ketika menerima massa Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams).

Godams menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa (unras) yang dilakukan di Kantor Gubernur Sumut. Sulaiman mengapresiasi unras yang dilakukan ratusan ojol berjalan dengan kondusif. “Ya pertama kita berterima kasih ke kawan-kawan dari Godams tadi hadir, suasananya kondusif,” ujarnya, Selasa (7/7).

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Aman Meski Satu SPPBE Dihentikan Sementara

Sulaiman menyampaikan komitmen Pemprov Sumut dalam mendukung penerapan Perpres 27 tahun 2026 demi mendukung kerja-kerja driver ojol. “Yang kedua kami juga ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong penerapan dari Perpres 27 tahun 2026,” ucapnya.

Ia berharap agar Perpres tersebut juga bisa berdampak baik bagi semua pihak, driver maupun aplikator. “Semoga nanti semua dapat berjalan dengan baik dan tentunya saja baik untuk semua pihak,” tutur Sulaiman.

Baca Juga :  DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih

Sulaiman mengatakan seluruh aspirasi yang digaungkan Godams akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.

“Ya nanti itukan kewenangannya pemerintah pusat ya, dari pemerintah daerah sebagai wakil pemerintah pusat kami akan menyampaikan aspirasi-aspirasi ini supaya sesuai dengan aspirasi kita,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Godams menyampaikan sejumlah aspirasi di Kantor Gubernur seperti meminta penghapusan layanan hemat dan orderan gabungan hingga meminta agar DPR RI bisa segera merampungkan undang-undang sebagai payung hukum ojol.

 

 

Penulis : Indah

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotman Paris Akui Ambil Risiko Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kasus Eks Jampidsus
Tim Forensik RS Adam Malik Kesulitan Satukan Tubuh Korban Kecelakaan Sibolangit
RS Adam Malik: Anak Korban Kecelakaan Sibolangit Alami Pendarahan Berat dan Kritis
Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Bertambah Jadi 4 Orang
Isu Mogok Supir Mobil Tangki Dibantah Pertamina, Distribusi BBM Sumut Ditarget Pulih 2 Hari
Diduga Truk Rem Blong, 6 Mobil Tabrakan Beruntun di Sibolangit
Imigrasi Sumut dan Pemkab Batubara Bahas Pembentukan Kantor Imigrasi Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kasus Eks Jampidsus

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tim Forensik RS Adam Malik Kesulitan Satukan Tubuh Korban Kecelakaan Sibolangit

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:14 WIB

RS Adam Malik: Anak Korban Kecelakaan Sibolangit Alami Pendarahan Berat dan Kritis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:09 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Bertambah Jadi 4 Orang

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:29 WIB

Isu Mogok Supir Mobil Tangki Dibantah Pertamina, Distribusi BBM Sumut Ditarget Pulih 2 Hari

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB