Sepekan Pasca Longsor Jalur Tarutung-Sibolga Baru Bisa Dilalui Sampai KM 39 Pagaran Lambung

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA,SUARASUMUTONLINE.ID – Seminggu pasca bencana banjir dan longsor menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara, jalur Tarutung-Sibolga penghubung Kabupaten Tapanuli Utara- Tapanuli Tengah (Tapteng) masih lumpuh, tidak bisa dilalui kendaraan.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing menyampaikan, jalur utama penghubung kedua kabupaten itu hingga Senin (01/12) malam, yang sudah bisa dilalui kendaraan masih sampai KM 39, Dusun Parsikkaman, Desa Pagaran Lambung, Kecamatan Adian Koting.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan 7,9 Persen, Buruh Nilai UMP 2025 Sumut Bisa Naik Hingga 9,5 Persen

“Upaya pembersihan material longsor menggunakan alat berat yang menutupi jalur Tarutung-Sibolga masih sampai Desa Pagaran Lambung. Diperkirakan terdapat 65 titik longsor di sepanjang jalur Tarutung menuju perbatasan Sibolga,” kata Aiptu Walpon Barimbing Senin (01/12) malam.

Barimbing mengatakan, banyaknya titik longsor di sepanjang jalur Tarutung-Sibolga berdampak pada alat berat tidak bisa leluasa bekerja.

Sebanyak 65 titik longsor yang menimbun jalan nasional itu belum terhitung titik longsor dari arah Sibolga menuju Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Guru MAN 1 Deli Serdang Raih Runner-Up Duta Guru Bank Indonesia Sumatera Utara 2026

Sementara saat ini, alat berat yang bekerja untuk membersihkan material longsor cuma 4 unit.

“Jika jalur Tarutung-Sibolga ingin segera tembus, maka dibutuhkan lebih banyak bantuan alat berat untuk membersihkan material longsor,” kata Aiptu Barimbing.

Diperkirakan masih banyak korban meninggal tertimbun longsor di sepanjang jalur Tarutung-Sibolga.

Jumlah korban meninggal dunia hingga Minggu (30/11) bertambah jadi 30, sementara 19 lainnya hilang.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB