Polda Sumut Sita Narkoba Senilai Rp2,4 Triliun Selama Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Polda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pihaknya telah menyita sebanyak 1,6 ton narkotika jenis sabu sepanjang tahun 2025. Jika dirupiahkan kata Whisnu, sabu seberat 1,6 ton dihargai sekitar Rp2,4 triliun.

“Untuk jumlah narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan di tahun 2025 sebanyak 1.579.749,69. (1,6 ton), sementara di tahun 2024 sebanyak 1.195.225,11 (1,2 ton). 1,6 ton ini jika dirupiahkan sebesar Rp2,4 triliun,” ujar Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers refleksi akhir tahun di Polda Sumut, Senin (30/12).

Dijelaskan Wishnu, pada tahun 2025 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah menerima sebanyak 6.078 kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus yang berhasil ditangani ataupun diungkap sebanyak 5.230 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 7.634 orang tersangka.

Pengungkapan tahun ini lanjut Irjen Whisnu jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan pengungkapan yang dilakukan pihaknya pada tahun 2024 lalu. Dimana, dari Januari hingga Desember 2024 lalu, Polda Sumut hanya mampu menyelesaikan sebanyak 4.485 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6.479 orang dengan laporan pengaduan sebanyak 5.148 laporan.

Baca Juga :  Terbit Rencana dan Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Proyek Pemkab Langkat

“Untuk barang bukti, di tahun 2025 kita berhasil menyita sebanyak 1,6 ton narkotika jenis sabu. Di Tahun 2024 jauh lebih sedikit dengan jumlah 1,2 ton. Begitu juga dengan jumlah kokain yang berhasil diamankan sebanyak 2 kilogram lebih, sementara di tahun 2024 hanya 1,5 kilogram,” kata Whisnu.

Sementara, untuk narkotika jenis ganja yang telah diamankan pada tahun 2024 sebanyak 1.212.639,85 atau 1,2 ton dan pada tahun 2025 sebanyak 1.017.915,01 atau 1 ton lebih. Lalu, untuk jumlah pohon ganja yang diamankan pada tahun 2025 sebanyak 6.434 batang dan di tahun 2024 hanya 6.393 batang.

Baca Juga :  KAI Setujui Pembangunan Jembatan di Gang Damai Medan

“Untuk narkotika jenis pil happy five sebanyak 12.359 berhasil diamankan pada tahun 2024. Di Tahun 2025 Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 97.726 butir. Begitu juga dengan pil ekstasi, di tahun 2024 sebanyak 487.706,25 butir berhasil disita dan di tahun 2025 jauh lebih sedikit dengan jumlah sebanyak 345.992 butir,” tuturnya.

Untuk narkotika jenis happy water pada tahun 2025, Polda Sumut telah menyita sebanyak 846 butir, sementara pada tahun 2024 nihil. Kemudian, untuk narkotika jenis Ketamin sebanyak 7.944,78 butir diamankan pada tahun 2025, sementara di tahun 2024 polisi menyita sebanyak 23.278 butir.

“Terakhir, Vape narkotika golongan I dan NPS berhasil diamankan sebanyak 60 butir pada tahun 2025. Kemudian, Vape jenis Etomidate (Cartridge) yang berhasil disita polisi sebanyak 5.558 butir pada tahun 2025,” ucapnya. Y

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi, Disperindag Sumut Hentikan Operasional Tambang Pasir di Batu Bara
Aktivis Pelapor Korupsi di LLDIKTI Sumut di Teror OTK
KUR BERKAH Diluncurkan, Bank Sumut Sasar Pelaku Usaha Mikro di Tapsel
“Jangan Tumpul Keatas”, PERMADA Desak Inspektorat Langkat Audit Rangkap Jabatan
Tangis Pilu di Depan Polrestabes Medan; Orang tua Korban Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap
Propam Didesak Periksa Kapolsek Langkat Dugaan Kuasai Hutan Lindung 
DPN Ajak Masyarakat Sumut Bayar Pajak Pakai Uang Koin
P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:08 WIB

Lagi, Disperindag Sumut Hentikan Operasional Tambang Pasir di Batu Bara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB

Aktivis Pelapor Korupsi di LLDIKTI Sumut di Teror OTK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:58 WIB

KUR BERKAH Diluncurkan, Bank Sumut Sasar Pelaku Usaha Mikro di Tapsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:51 WIB

Tangis Pilu di Depan Polrestabes Medan; Orang tua Korban Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:46 WIB

Propam Didesak Periksa Kapolsek Langkat Dugaan Kuasai Hutan Lindung 

Berita Terbaru

Berita

Aktivis Pelapor Korupsi di LLDIKTI Sumut di Teror OTK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB