NasDem Minta Polisi Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penjarahan di Sibolga

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – DPW NasDem Sumut mendorong aparat penegak hukum (APH) terutama Polres Sibolga untuk menerapkan restorative justice bagi 16 terduga pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga, Sabtu 29 November 2025.

“Jadi, saya rasa bisa dilakukan perdamaian dengan baik, yang kita kenal restorative justice. Itu harus diterapkan,” ucap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST disela-sela acara pelepasan bantuan kemanusiaan untuk didistribusikan ke Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng), yang berlangsung di Kantor DPW NasDem Sumut, Kota Medan, Selasa siang (2/12)

Iskandar ST menjelaskan mengapa dirinya mendorong restorative justice terhadap kasus penjarahan tersebut. Ia menilai harus dilihat kondisi di Kota Sibolga yang sedang mengalami bencana dan sempat terjadi krisis pangan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Aula Raja Inal Siregar Medan

“Jadi gini, kita harus memahami kondisi hari ini. Ini dalam kondisi darurat, kita juga tidak membenarkan masyarakat melakukan penjarahan. Karena itu, perbuatan melawan hukum,” jelas Iskandar ST.

Iskandar ST mengungkapkan penjarahan itu, bukan unik memperkaya diri. Tapi, hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mencontohkan seorang bapak yang viral mengaku ikut menjarah minimarket, karena terdesak untuk makan anak dan istrinya. Yang diambil bapak itu, hanya tiga bungkus mie instan dan sebotol air mineral.

Baca Juga :  Lagi, PT Agro Jaya Perdana (AKP) Berulah, Karyawan Kecelakaan Kerja " Ditelantarkan " Di Rumah Sakit

“Tapi, kita melihat kondisinya. Mereka menjarah atau mengambil itu, untuk anak istrinya, agar bisa makan. Jangan kita menerapkan hukum, hukum itu tajam, saat masyarakat terdesak dan darurat. Tapi, tumpul ada proses hukum yang lain. Seharusnya, didepan mata harus ditindak tapi tidak ditindak,” jelas Iskandar ST.

Iskandar ST menambahkan DPW NasDem Sumut bersama jajarannya terus mengirim bantuan kemanusiaan kepada masyarakat jadi korban bencana alam di Sumut ini.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Penyaluran MBG di SMA Negeri 3 Kelurahan Gading
Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik
Manajemen PSMS Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tanjung Pura
SPPG Polri di Jalan Asahan Suplai Makanan untuk Korban Banjir Sumut
Dr M Sa’i Rangkuti Soroti Dugaan Kejanggalan Eksekusi Tanah, 68 Tahun Telah Dihuni Keluarga.
PERMADANI, Desak Negara Tidak Beri Ruang Debt Collector/ Mata Elang Tarik Kendaraan Dijalan
PB IMBI- SU, ” Pemilihan Sekda Binjai Sarat dengan Nepotisme
Sepanjang 2025, Kejari Medan Eksekusi 1.490 Terpidana dan Tuntaskan 2 Perkara RJ
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:02 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Penyaluran MBG di SMA Negeri 3 Kelurahan Gading

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:43 WIB

Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:42 WIB

Manajemen PSMS Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tanjung Pura

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:38 WIB

SPPG Polri di Jalan Asahan Suplai Makanan untuk Korban Banjir Sumut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:31 WIB

PERMADANI, Desak Negara Tidak Beri Ruang Debt Collector/ Mata Elang Tarik Kendaraan Dijalan

Berita Terbaru

Nasional

Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Sabtu, 13 Des 2025 - 14:43 WIB