NasDem Minta Polisi Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penjarahan di Sibolga

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – DPW NasDem Sumut mendorong aparat penegak hukum (APH) terutama Polres Sibolga untuk menerapkan restorative justice bagi 16 terduga pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga, Sabtu 29 November 2025.

“Jadi, saya rasa bisa dilakukan perdamaian dengan baik, yang kita kenal restorative justice. Itu harus diterapkan,” ucap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST disela-sela acara pelepasan bantuan kemanusiaan untuk didistribusikan ke Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng), yang berlangsung di Kantor DPW NasDem Sumut, Kota Medan, Selasa siang (2/12)

Iskandar ST menjelaskan mengapa dirinya mendorong restorative justice terhadap kasus penjarahan tersebut. Ia menilai harus dilihat kondisi di Kota Sibolga yang sedang mengalami bencana dan sempat terjadi krisis pangan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Berhasil Turunkan Stunting, Bupati Deli Serdang Terima Penghargaan

“Jadi gini, kita harus memahami kondisi hari ini. Ini dalam kondisi darurat, kita juga tidak membenarkan masyarakat melakukan penjarahan. Karena itu, perbuatan melawan hukum,” jelas Iskandar ST.

Iskandar ST mengungkapkan penjarahan itu, bukan unik memperkaya diri. Tapi, hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mencontohkan seorang bapak yang viral mengaku ikut menjarah minimarket, karena terdesak untuk makan anak dan istrinya. Yang diambil bapak itu, hanya tiga bungkus mie instan dan sebotol air mineral.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman di Sumut Jelang Idulfitri 1447 H

“Tapi, kita melihat kondisinya. Mereka menjarah atau mengambil itu, untuk anak istrinya, agar bisa makan. Jangan kita menerapkan hukum, hukum itu tajam, saat masyarakat terdesak dan darurat. Tapi, tumpul ada proses hukum yang lain. Seharusnya, didepan mata harus ditindak tapi tidak ditindak,” jelas Iskandar ST.

Iskandar ST menambahkan DPW NasDem Sumut bersama jajarannya terus mengirim bantuan kemanusiaan kepada masyarakat jadi korban bencana alam di Sumut ini.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB