Sering Menahan Buang Air Kecil Picu 4 Gangguan Kesehatan

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID— Kebiasaan menahan buang air kecil yang kerap dianggap sepele ternyata dapat berdampak buruk bagi kesehatan saluran kemih hingga ginjal.

Konsultan urologi di Manipal Hospital India, Dr. Ankit Sharma, menjelaskan kandung kemih dirancang untuk menampung urine dalam kapasitas tertentu. Saat penuh, saraf akan mengirim sinyal ke otak agar segera buang air kecil.

Namun jika sinyal itu terus diabaikan, sejumlah gangguan dapat muncul.

4 Risiko Menahan Pipis Terlalu Sering

1. Otot kandung kemih melemah
Kandung kemih bersifat elastis. Jika dipaksa menahan urine secara terus-menerus, dinding kandung kemih dapat meregang berlebihan dan kehilangan elastisitas. Akibatnya kemampuan berkontraksi saat mengeluarkan urine menurun.

Baca Juga :  Telkomsel Berikan Kuota Internet Gratis untuk Warga Sumatera, Ini Caranya

2. Infeksi saluran kemih (ISK)
Otot yang melemah membuat urine tidak keluar tuntas. Sisa urine menjadi tempat bakteri berkembang biak sehingga meningkatkan risiko ISK.

3. Gangguan ginjal
Kandung kemih yang terlalu penuh dapat menyebabkan urine mengalir kembali ke ginjal melalui ureter. Kondisi ini disebut reflux dan berisiko memicu infeksi ginjal hingga penurunan fungsi organ.

Baca Juga :  Disdik Sumut Siapkan 15 Posko Pengaduan dan Pelayanan SPMB

4. Kandung kemih overaktif
Menahan pipis mengganggu koordinasi otak dan kandung kemih. Penderita berisiko mengalami Overactive Bladder (OAB) dengan dorongan buang air kecil tiba-tiba dan sangat sering meski volume urine sedikit.

Anjuran Dokter
Dr. Sharma menyarankan untuk buang air kecil setiap 3-4 jam sekali. Jangan menunggu hingga rasa ingin buang air kecil sangat mendesak.

Jika muncul gejala nyeri perut bawah, anyang-anyangan, atau urine keruh, segera periksakan ke dokter.

Penulis : Yusup Sani

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bianglala di Deli Serdang Berhenti Mendadak, 30 Orang Dievakuasi
Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:34 WIB

Sering Menahan Buang Air Kecil Picu 4 Gangguan Kesehatan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:27 WIB

Bianglala di Deli Serdang Berhenti Mendadak, 30 Orang Dievakuasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Berita Terbaru

Berita

Sering Menahan Buang Air Kecil Picu 4 Gangguan Kesehatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:34 WIB

Ilustrasi

Kriminal

2 Oknum Polisi di Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:19 WIB