Lurah Pantai Johor Diminta Tertibkan Bangunan Di Wilayahnya

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID –Lurah Pantai Johor diminta untuk menerbitkan bangunan yang tidak berizin di wilayah ny, seperti yang terlihat di Jalan. Sudirman LK. III, Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Bangunan tersebut diduga Tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin sebagai salah satu syarat untuk mendirikan bangunanperizinan yang diberikan pemerintah.

Menurut informasi dari Lurah Pantai Johor, Andika Nasa Ramadona bangunan tersebut diduga tidak memiliki PBG.

Oleh karena itu, terkait pemilik bangunan, Lurah Pantai Johor tidak mengetahui secara pasti. Lanjutnya, berdasarkan keterangan kepala lingkungan bahwa pemilik bangunan tidak pernah ada di lokasi.

Baca Juga :  API Gelar Demo Tuntut Batalkan Anggaran Tak Berpihak Kepada Masyarakat

“Sampai saat ini pemilik bangunan atau pun kuasa pemilik bangunan dan pihak-pihak lain belum ada yang mengajukan atau pun memasukkan berkas ke kelurahan terkait dengan PBG Bangunan tersebut.”kata Andika Nasa Ramadona, Rabu ( 17/7).

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunikasi Masyarakat Demokrasi ( DPP KOMANDO ), Hermansyah Caniago, Rabu (16/7) sekira pukul 15.00 WIB di sekretariat, Jalan Mawar LK VII Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Menduga bangunan yang berdiri di Jalan Jenderal Sudirman LK III Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbai tidak memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ).

Baca Juga :  Herlangga Wisnu Murdianto Plt. Kajari Karo

Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintahan kota melalui Dinas Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DP2MTSP), Camat Datuk Bandar dan Lurah Pantai Johor Kota Tanjungbalai, melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin PBG,

“Jangan ada pembiaran terhadap bangunan yang tidak memiliki PBG karena itu pelanggaran terhadap peraturan yang ada. Pengurusan PBG dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) “, terang Herman.

Nindia

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar Pajak Sumut 936 Hadiah Disorot, Netizen: “Udah Diatur?
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Bupati Karo Hapus Retribusi Pemandian Sidebuk-debuk Usai Ketemu Gubsu Bobby
Ratusan Massa Aksi Dukung Program MBG Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Temui Massa, Bobby Nasution Sebut MBG Jadi Kriteria Ortu Pilih Sekolah
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:26 WIB

Gebyar Pajak Sumut 936 Hadiah Disorot, Netizen: “Udah Diatur?

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:40 WIB

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:26 WIB

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:32 WIB

Bupati Karo Hapus Retribusi Pemandian Sidebuk-debuk Usai Ketemu Gubsu Bobby

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB