Polda Sumut Amankan dua unit Ekskavator Diduga Untuk Aktivitas PETI

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (2/3) pagi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Langsung Usulan Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Ke Mendikdasmen RI

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal.

Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dari Laman LHPK, Terungkap,Kekayaan Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Hanya Rp482 Juta, Dan Hutang Rp2,6 Miliar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan.

Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Masyarakat Berjuang Serukan Pembukaan Kembali PT TPL
Bobby Nasution Tanggapi Pemekaran Daerah di Sumut, Soroti Potensi Penggabungan Wilayah
HARI Sumut Desak Bupati Deliserdang Evaluasi Total Dugaan Permasalahan Infrastruktur dan Tata Kelola Anggaran
Partai Buruh Sumut Akan Demo May Day 2026, Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru
Bobby Nasution Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Sumut, Dorong Percepatan Izin Usaha
Gebyat Pajak 28 M, Kepala Bapendasu Sutan Tolang Lubis Pimpin Pengundian Tahap I
Polemik SPPG Sei Siur Pangkalan Susu, Kepala BGN Diminta Evaluasi Total
Stafsus Bupati Langkat ‘Semprot’ Warga Secanggang Soal Jalan Rusak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:36 WIB

Forum Masyarakat Berjuang Serukan Pembukaan Kembali PT TPL

Kamis, 16 April 2026 - 19:34 WIB

Bobby Nasution Tanggapi Pemekaran Daerah di Sumut, Soroti Potensi Penggabungan Wilayah

Kamis, 16 April 2026 - 19:32 WIB

HARI Sumut Desak Bupati Deliserdang Evaluasi Total Dugaan Permasalahan Infrastruktur dan Tata Kelola Anggaran

Kamis, 16 April 2026 - 19:28 WIB

Partai Buruh Sumut Akan Demo May Day 2026, Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru

Kamis, 16 April 2026 - 16:55 WIB

Gebyat Pajak 28 M, Kepala Bapendasu Sutan Tolang Lubis Pimpin Pengundian Tahap I

Berita Terbaru

Berita

Forum Masyarakat Berjuang Serukan Pembukaan Kembali PT TPL

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:36 WIB