Polda Sumut Amankan dua unit Ekskavator Diduga Untuk Aktivitas PETI

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (2/3) pagi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Baca Juga :  Selama 14 Tahun, Nias Utara Pertama Kali Hutang Rp 75 Miliar ke Bank Sumut, Elfanda Ananda, " Pinjaman Paling Besar, Segera Buat Tim Auditor Independen "

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal.

Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan.

Baca Juga :  Aktivis TAMU Minta Galian C Ilegal di PALUTA Ditindak

Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI
Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah
Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 
Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai
Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut
Kejari Asahan Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp182 Juta dalam Dugaan Korupsi Dana Desa
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB