Kojira Sumut di RDP DPRD: Minta Kepastian Perpres 27/2026 dan Atasi Antrean Pertalite Ojol

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) Sumatera Utara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut, Jumat (26/6/2026) di Gedung DPRD Sumut. Mereka menyuarakan dua isu mendesak ojol: implementasi Perpres 27/2026 dan kelangkaan Pertalite.

RDP juga dihadiri Dinas Perhubungan Sumut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, unsur Solidaritas Ojol Sumut, dan pemangku kepentingan lain.

Ketua Kojira Sumut Rudi Zulham Hasibuan memimpin delegasi, didampingi Silvanus Purba, Ahmad Setia Tarigan, Endang Kusnawirawan, dan Zahril.

Baca Juga :  HARI Kota Medan Desak Kapolsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiayaan Jukir di Pasar Sukaramai

Soroti Antrean 10 Menit, Minta Kepastian Regulasi
Rudi menegaskan ojol butuh langkah konkret dari pemerintah dan DPRD, baik soal regulasi maupun akses BBM.

“Kami harap aspirasi ini segera ditindaklanjuti. Ojol butuh kepastian dan manfaat nyata di Sumut. Apalagi pasca kenaikan Pertamax, antrean Pertalite panjang. Bisa 10 menit lamanya,” kata Rudi.

Ia menilai antrean Pertalite sangat memberatkan ojol yang bergantung pada BBM subsidi untuk operasional harian.

Baca Juga :  Mahasiswa UBT Medan Demo Tuntut Transparansi Pengelolaan KIP Kuliah

Kojira Komitmen Kawal Kebijakan Ojol
Kojira Sumut menyatakan akan terus mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan pengemudi ojol. Mereka juga mendorong sinergi Pemprov Sumut, DPRD, dan Pertamina agar kebijakan lebih adil dan berpihak ke masyarakat.

RDP ini menjadi tindak lanjut aspirasi ojol terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan dan kesejahteraan pengemudi transportasi online.

 

Penulis : Yuli

Editor : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB