MEDAN, SSOL.ID – Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) Sumatera Utara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut, Jumat (26/6/2026) di Gedung DPRD Sumut. Mereka menyuarakan dua isu mendesak ojol: implementasi Perpres 27/2026 dan kelangkaan Pertalite.
RDP juga dihadiri Dinas Perhubungan Sumut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, unsur Solidaritas Ojol Sumut, dan pemangku kepentingan lain.
Ketua Kojira Sumut Rudi Zulham Hasibuan memimpin delegasi, didampingi Silvanus Purba, Ahmad Setia Tarigan, Endang Kusnawirawan, dan Zahril.
Soroti Antrean 10 Menit, Minta Kepastian Regulasi
Rudi menegaskan ojol butuh langkah konkret dari pemerintah dan DPRD, baik soal regulasi maupun akses BBM.
“Kami harap aspirasi ini segera ditindaklanjuti. Ojol butuh kepastian dan manfaat nyata di Sumut. Apalagi pasca kenaikan Pertamax, antrean Pertalite panjang. Bisa 10 menit lamanya,” kata Rudi.
Ia menilai antrean Pertalite sangat memberatkan ojol yang bergantung pada BBM subsidi untuk operasional harian.
Kojira Komitmen Kawal Kebijakan Ojol
Kojira Sumut menyatakan akan terus mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan pengemudi ojol. Mereka juga mendorong sinergi Pemprov Sumut, DPRD, dan Pertamina agar kebijakan lebih adil dan berpihak ke masyarakat.
RDP ini menjadi tindak lanjut aspirasi ojol terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan dan kesejahteraan pengemudi transportasi online.
Penulis : Yuli
Editor : B. Nasution









