Edarkan Surat Yang Mencedarai PPPK di Kabupaten Langkat, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Kadinkes Langkat

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID– Dalam dinamika pemerintahan yang ideal, setiap regulasi semestinya menjadi suluh bagi keadilan, bukan bara yang membakar harapan para pejuang PPPK Paruh Waktu. Namun, di Kabupaten Langkat, bara itu mulai membesar.

Selembar surat edaran dari Dinas Kesehatan, yang bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Langkat sendiri, kini menjadi pemicu gelombang keresahan baru. Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu merasa dirugikan, bukan karena kekurangan dokumen, melainkan oleh sistem yang terasa mencederai.

Menyikapi hal tersebut, Ariswan, Koordinator Aliansi Peduli Penegakan Hukum (APPH), angkat bicara dengan nada tegas.

“Aturan dari kepala dinas atau pejabat setingkatnya tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang telah dikeluarkan oleh kepala daerah, Jika ini dibiarkan, bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan lurus?”, ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta , Kamis (11/9).

Baca Juga :  8 Wilayah di Medan Kota Padam Listrik 4 Jam Hari Ini, PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan

Ariswan secara terang menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan Dinas Kesehatan Langkat yang membatasi pemeriksaan kesehatan hanya di RSUD Tanjung Pura dan Labkesda, padahal surat edaran resmi Bupati telah mengatur bahwa Puskesmas juga dapat melayani dan bahkan menyediakan layanan secara gratis.

Melihat kebijakan Kadinkes yang mengangkangi SE Bupati Langkat, Ariswan mendesak Bupati Langkat segera evaluasi Kadiskes Langkat.

“Kami mendesak Bupati Langkat agar segera evaluasi Kadis Kesehatan. Jangan sampai tindakan seperti ini menjadi preseden buruk dalam birokrasi, Jangan biarkan ada ‘pemerintahan dalam pemerintahan’,” tegasnya.

Tak hanya kepada kepala daerah, APPH juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut serta dalam mengawasi dan menelusuri motif di balik keluarnya surat edaran Dinkes tersebut.

Baca Juga :  LSM GEMPUR : DPRD dan Walikota Medan Jangan Cuci Tangan Soal SOP PUD Pasar

Ariswan juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat baru saja melewati gelombang konflik sosial dan politik yang besar. Karena itu, ia mengingatkan seluruh pejabat di daerah untuk tidak sembarangan mengeluarkan kebijakan yang bisa memantik kemarahan publik.

“Pemerintah pusat baru saja menyelesaikan kerusuhan yang terjadi di Indonesia, jadi para pejabat jangan mengeluarkan kebijakan dan aturan yang dapat memantik kemarahan rakyat, Apalagi mereka yang selama ini hanya ingin mengabdi melalui jalur PPPK. Jangan sakiti rakyat yang sudah berjuang!” ucap Ariswan

Sebelumnya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH telah menginstruksikan langsung kepada Kadis Kesehatan agar mencabut surat edaran yang menimbulkan polemik tersebut. Namun hingga kini, publik masih menanti, apakah perintah Bupati akan benar-benar dilaksanakan atau justru diabaikan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB