Elfanda Ananda,” Pemko Medan Buruk Dalam Tata Kelola Anggaran, Festival Semarak Tahun Baru se nilai Rp1, 2 Miliar Lukai Nurani”

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Buruknya tata kelola anggaran di Dinas Pariwisata Kota Medan kembali mencuat dan kini berdampak pada kekacauan pengelolaan anggaran di Pemko Medan, khususnya melalui polemik tender Festival Semarak Tahun Baru yang janggal, tidak transparan, dan menyakiti rasa keadilan rakyat.

Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Pariwisata Medan membuka tender Festival Semarak Akhir Tahun dengan nilai HPS Rp1,2 miliar.

“Namun tender tersebut kemudian dibatalkan berdasarkan surat resmi Pengguna Anggaran tertanggal 9 Oktober. Pengumuman pembatalan pun ditayangkan pada Rabu (10/12). Yang mengejutkan, hanya sehari kemudian, Kamis (11/12), tender yang sama kembali ditayangkan dengan nilai HPS berbeda, yakni Rp999,6 juta, berdasarkan penelusuran di Inaproc SPSE Pemko Medan, ” terang Elfanda Ananda, Pengamat kebijakan Publik dan Anggaran Fitra Sumut kepada Suarasumutonline.id, Senin (15/12).

Keputusan membatalkan tender lalu menayangkannya kembali dalam waktu 24 jam bukan sekadar salah administratif.

” Ini merupakan bentuk kecerobohan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, terlebih ketika proses sudah memasuki tahapan tender. Ironisnya, kegiatan seremonial seperti ini secara prinsip tidak dianjurkan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Lebih keliru lagi, kegiatan ini dipaksakan di tengah suasana keprihatinan akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera (Sumut, Aceh, dan Sumbar) termasuk banjir besar yang baru saja menimpa warga Kota Medan, ” Sesaknya.

Menayangkan kembali tender Festival Semarak Tahun Baru dengan nilai baru Rp999,6 juta jelas menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang sedang berduka dan berjuang memulihkan diri dari bencana.

Baca Juga :  Gubsu  Kirim Bantuan Logistik Ke Sejumlah Kabupaten Kota Terdampak Banjir dan Longsor

Di saat rakyat Indonesia bahu-membahu membantu sesamanya, pemerintah pusat dan provinsi justru dinilai lambat dan tidak sigap dalam mitigasi. Di tengah situasi ini, Pemko Medan justru memilih memprioritaskan festival hiburan.

Tender Berulang: Kekacauan Administratif yang Tidak Bisa Ditoleransi

Tender senilai Rp1,2 miliar yang sudah dibatalkan melalui surat resmi semestinya merupakan keputusan final. Namun hanya 24 jam kemudian, tender yang sama kembali muncul dengan nilai berbeda. Ini bukan ketidaksengajaan; bukan pula persoalan teknis.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintahan berjalan tanpa koordinasi, tanpa disiplin, dan tanpa transparansi, ” Ujarnya.

Proses anggaran terlihat seperti mainan, bukan instrumen kebijakan publik yang akuntabel.
Publik berhak bertanya:
• Siapa yang mengintervensi proses tender?
• Apa motif di balik perubahan pagu yang mendadak?
• Mengapa keputusan anggaran bisa berubah secepat mengubah status WhatsApp?
Ini bukan tata kelola pemerintahan. Ini adalah kekacauan.

Ketidakpekaan dan Kehilangan Empati Pemerintah Kota

Di saat warga Medan masih waspada terhadap potensi hujan ekstrem dan banjir rob menurut peringatan BMKG, serta belum pulih dari banjir besar akhir November—membersihkan rumah, menghitung kerugian, kehilangan barang, dan menunggu bantuan—Pemko Medan justru memprioritaskan konser akhir tahun.

Pertanyaan ini harus dijawab Dinas Pariwisata dan Walikota Medan:
Apakah pemerintah kota ini sudah kehilangan empati?
Bagaimana mungkin hampir Rp1 miliar dihabiskan untuk festival hiburan sementara warga masih menunggu bantuan pemulihan? Sementara itu, tetangga kita warga Aceh Tamiang masih mencekam, Aceh Barat masih terisolasi, dan beberapa daerah di Tapanuli serta Mandailing Natal masih dalam situasi darurat pasca longsor dan banjir.

Baca Juga :  PT PLN Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara Tandatangani Kerjasama dengan Kejati Sumut

Keputusan ini bukan sekadar tidak pantas. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap warga yang sedang menderita akibat bencana.

Pemborosan Anggaran di Tengah Instruksi Efisiensi
Di tengah instruksi presiden untuk efisiensi dan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, keputusan melanjutkan kegiatan ini menunjukkan bahwa festival tersebut justru dipaksakan.
Penurunan HPS dari Rp1,2 miliar menjadi Rp999,6 juta juga bukan efisiensi, melainkan sekadar kosmetik untuk memuluskan proyek.

Padahal dalam situasi fiskal yang ketat, anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk:
• perbaikan rumah warga terdampak,
• perbaikan infrastruktur pasca banjir,
• pemulihan ekonomi masyarakat,
• serta kebutuhan dasar pasca bencana.

“Pemko Medan tampak gagal membaca prioritas, gagal memahami situasi publik, dan gagal menunjukkan keberpihakan, ” jelasnya.

Atas fakta-fakta di atas, sudah seharusnya Walikota Medan:
1. Memerintahkan penghentian total tender Festival Semarak Tahun Baru.
2. Menuntut Kepala Dinas Pariwisata memberikan penjelasan terbuka kepada publik, bukan berdiam diri.
3. Turun tangan langsung menjelaskan alasan kekacauan ini.
4. Mengalihkan seluruh anggaran hiburan untuk penanganan banjir dan pemulihan warga.
5. Melakukan audit internal terhadap proses pembatalan dan penayangan ulang tender untuk memastikan tidak ada permainan anggaran.

“Warga Medan membutuhkan kepemimpinan yang tegas, berempati, dan berintegritas bukan pejabat yang memperlakukan anggaran publik seperti eksperimen harian.Jika Pemko Medan, khususnya Walikota Rico Waas, tidak segera mengambil sikap yang benar, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah tender, tetapi telah menjadi persoalan legitimasi moral pemerintahan,” tutup Elfanda.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB