Karutan Kelas I Labuhan Deli, Diterpa isu Tak Sedap, Ruang Biologis Bebas HP Jadi Pertanyaan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Lagi-lagi Rutan Kelas I Labuhan Deli di terpal isu tidak sedap,setelah sebelumnya diterpa isu pemberian fasilitas mewah kepada tahan narkoba kelas berat, kali ini isu penyediaan ruang biologis atau bilik asmara bebas hanphone dengan fasilitas yang wah di rutan tersebut kembali mencuat.

Viral di media sosial, foto seorang tahanan laki-laki selfie dengan menggunakan hanphone,dibelakangnya seorang perempuan sedang tiduran diatas tempat tidur seperti springbed berselimut.

Padahal sebelumnya Mentri Impas Agus Adriyanto sudah keras melarang peredaran hanphone didalam Rutan atau lembaga permasyarakatan. Terakhir Ilyas Sitorus yang kedapatan memakai handphone dan diduga menggunakan fasilitas wah di Rutan di pindahkan ke Nusakambangan. Belum lagi reda,kali ini menyusul isu serupa kembali berhembus di rutan Labuhan Deli.

Baca Juga :  BPK Bongkar Mark-Up Rp2,24 Miliar di Tirtanadi, Direksi Berinisial “SAL” Disebut Tahu

Sementara itu, Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md. IP., S.Sos., M.Si., membantah tudingan pemberian fasilitas mewah kepada tahanan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Hal itu dikatakannya menjawab dugaan adanya bilik asmara/ kamar biologis di Rutan Kelas I Labuhan Deli yang viral di media sosial, Selasa (27/1).

“Ruangan yang diposting di media sosial itu bukan di Rutan Labuhan Deli, melainkan di Rumah Sakit Bandung,” ungkap Eddy pada wartawan, Selasa ( 27/1) sore.

Dijelaskannya, R, tahanan yang viral tersebut masih berstatus tahanan kejaksaan. Lalu, pada 31 Desember 2025 mengeluh sakit dan dirujuk ke RS Bandung.

“Kita kordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Belawan terkait kondisi tahanan tersebut. Lalu, R dirujuk ke RS Bandung dengan pengawalan tiga petugas yang dipimpin Kejari Belawan, TNI, dan pegawai rutan,” jelas Eddy.

Baca Juga :  Diduga Demi Kepentingan Pengusaha, PTPN I Regional I ‘Ambil Paksa’ Lahan Warga

Selama di RS Bandung, R diperkenankan untuk didampingi keluarganya. “Foto yang viral itu dia lagi di rumah sakit bersama istrinya. Tidak benar itu di rutan,” tegas Eddy.

Sayangnya, foto yang beredar terlihat seorang perempuan tidur diatas tempat tidur diduga springbed. Sementara di Rumah Sakit tidak ada yang berfasilitas springbed. Jika memang tahanan itu sedang sakit,kenapa istrinya yang tidur diatas tempat tidur,dan tahanannya Selfi.

Sebelumnya, dikabarkan Rutan Labuhan Deli memberikan fasilitas istimewa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), berupa kamar mewah.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB