Tak Kunjung di Aspal, Tanah Bekas Proyek Penanaman Pipa Meresahkan Warga

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –

Proyek penanaman pipa yan terletak di jalan Tengku Amir Hamzah Medan, dekat simpang Jalan Dairi. Proyek penanaman pipa ini berada  di badan jalan yang fungsinya belum diketahui masyarakat setempat, meninggalkan bekas yang dapat membahayakan bagi pengguna jalan, Kamis (9/7).

Diketahui meskipun proyek penanaman pipa tersebut sudah ditutup kembali dengan timbunan tanah tetapi karena tak kunjung ditutup dengan aspal akhirnya membahayakan bagi pengendara dan pengguna jalan raya.

Terlihat, pada mulanya tanah tersebut rata akan tetapi semakin lama semakin menjadi tinggi. Kemungkinan besar karena faktor alam. Sebab diketahui musuh dari aspal itu adalah air. Sehingga jika terjadi hujan jalanan akan berubah menjadi lumpur yang mengakibatkan jalanam licin. Dan bila panas hari jadi tumpukan tanah yang bisa membuat pengendara tersandung dan mengakibatkan kecelakaan.

Baca Juga :  Ampan Sumut Akan Gelar Aksi Terkait Diduga Markup Pada Proyek UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Kota Medan

Menurut informasi dari masyarakat sekitar bahwa proyek tersebut sudah selesai sebulan lalu.

“Bulan lalu sudah selesai (Juni) tapi gak tau kenapa tak diaspal juga dan sudah ada pengendara yang jatuh tertabrak tanah itu,kami juga tak tau apa gunanya proyek ini bagi masyarakat” ucap masyarakat yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (10/7) di seputaran lokasi.

Baca Juga :  DPN Gruduk Kejatisu; Usut PT. HUGO Dugaan Penggelapan Iuran BPJS TK

Saat ditanya awak media apa sarannya, masyarakat ini mengatakan,

“Tolonglah kepada Pemerintah agar siapapun pemborong proyek ini, segerakanlah menutupnya kembali dengan aspal agar tak terjadi kecelakaan lalu lintas” tutupnya dengan nada berharap. (Dtk. Arifin)

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB