Gubernur Sumut  Bobby Nasution Tertibkan Tambang Ilegal di Karo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tidak sekedar cakap-cakap (omon-omon) dalam melaksanakan penertiban tambang ilegal di Wilayah Sumut.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut pun bergerak cepat menindaklanjuti arahan Gubernur Bobby Nasution.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengungkapkan awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat atas dugaan praktik tambang ilegal di Sumut.

Selanjutnya pihaknya menurunkan tim lintas instansi ke lapangan. Setelah melihat langsung operasional, dilakukan penghentian operasional. Sebab tambang tersebut tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

“Menindaklanjuti arahan pimpinan, kami menurunkan Tim Bidang Hidrogeologi dan Mineral Batubara (HMB) bersama lintas instansi untuk melakukan klarifikasi lapangan terhadap laporan masyarakat. Hasilnya, ditemukan sejumlah fakta yang perlu segera ditindaklanjuti,” tegas Dedi kepada wartawan, di Medan, Minggu (19/4).

Dari hasil peninjauan tersebut, tim memastikan bahwa lokasi yang sempat diduga sebagai area aktivitas CV Karo Mineral Lestari ternyata berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) perusahaan tersebut.

Dedi menegaskan, perusahaan itu hingga kini masih berada pada tahap eksplorasi dan belum melakukan kegiatan produksi. “Artinya, dugaan aktivitas oleh perusahaan tersebut tidak terbukti. Mereka belum melakukan penambangan karena masih dalam tahap eksplorasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Personel Humas Polda Sumut Antar Logistik dan Evakuasi Korban Banjir-Longsor Sibolga

Namun demikian, tim menemukan bekas aktivitas pertambangan tanpa izin yang dikelola secara perorangan di lokasi terdekat. Aktivitas tersebut diketahui telah berhenti beroperasi sekitar satu bulan terakhir.

Temuan lain yang lebih serius adalah adanya aktivitas pertambangan oleh CV Karo Perkasa Abadi yang telah melakukan kegiatan operasi produksi menggunakan alat berat, meskipun status izinnya masih dalam tahap eksplorasi.

“Atas pelanggaran tersebut, tim langsung menghentikan kegiatan di lapangan. Selanjutnya, akan diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan, sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C di wilayah Sumut.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri sidang paripurna istimewa Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (15/4).

Baca Juga :  FPAN Sebut Anggota DPRD “Banci”, Tak Hiraukan Suara Rakyat

Bobby mengaku telah menerima informasi awal terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut dan meminta aparat bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran. “Kalau memang ada aktivitas ilegal, ya harus ditindak. Kita minta ditangkap,” tegasnya.

Meski demikian, Bobby juga membuka peluang bagi pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal dengan mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

Menurutnya, Disperindag ESDM Sumut akan melakukan verifikasi menyeluruh, termasuk memastikan kesesuaian tata ruang dan legalitas izin usaha pertambangan (IUP).

“Kalau memang lahannya boleh dan bisa ditambang, kita bantu urus izinnya. Tapi kalau tidak sesuai tata ruang, ya tidak boleh dilanjutkan,” jelas Bobby.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal yang kerap dikeluhkan masyarakat, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga tidak adanya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan sampai kekayaan alam hanya dinikmati sendiri, sementara daerah tidak mendapat apa-apa dan masyarakat terdampak,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricuh Pelantikan KA KAMMI di Kantor Gubsu
Tirtanadi Serahkan 5.974 Handuk untuk Jamaah Haji Embarkasi Medan
BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia
PLN UID Sumut Pastikan Pembangunan Listrik Desa di Unte Makmur Rampung April Ini
193 Tahun Kabupaten Simalungun, Bank Sumut Pertegas Peran Strategis Lewat Sinergi dan
Diduga Tidak Salurkan Dana PIP, Kepsek SDN 100508 Tapsel Resmi diLaporkan
BNI Kembalikan Dana Gereja di CU Paroki Aek Nabara yang Digelapkan Mantan Kepala Kantor
Pemerintah Daerah Didesak Tindak Tegas Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kadus Desa Pantai Gemi Stabat Langkat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:06 WIB

Ricuh Pelantikan KA KAMMI di Kantor Gubsu

Senin, 20 April 2026 - 11:04 WIB

Tirtanadi Serahkan 5.974 Handuk untuk Jamaah Haji Embarkasi Medan

Senin, 20 April 2026 - 10:56 WIB

PLN UID Sumut Pastikan Pembangunan Listrik Desa di Unte Makmur Rampung April Ini

Senin, 20 April 2026 - 10:54 WIB

193 Tahun Kabupaten Simalungun, Bank Sumut Pertegas Peran Strategis Lewat Sinergi dan

Senin, 20 April 2026 - 10:50 WIB

Diduga Tidak Salurkan Dana PIP, Kepsek SDN 100508 Tapsel Resmi diLaporkan

Berita Terbaru

Berita

Ricuh Pelantikan KA KAMMI di Kantor Gubsu

Senin, 20 Apr 2026 - 11:06 WIB

Hukum

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan-Binjai Naik Sidik

Senin, 20 Apr 2026 - 11:05 WIB

Medan

APH Diminta Usut Ruko CBD Helvetia Eks HGU Tanpa PBG

Senin, 20 Apr 2026 - 11:02 WIB

Medan

Bakopam Sumut  Dukung Hasyim SE Maju Pilkada Medan 2029

Senin, 20 Apr 2026 - 10:59 WIB