Rekomendasi Zona Bahaya Menurun Jadi 5 KM, Pengungsi Dampak Erupsi Gunung Sinabung dipulangkan 

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, SSOL.ID – Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi ESDM, telah mengeluarkan surat rekomendasi terkait aktivitas Gunung Sinabung. Melalui surat yang diterbitkan pada Minggu (6/9/2026) kemarin, berisikan rekomendasi terbaru terkait zona merah Gunung Sinabung.

Diketahui, sebelumya setelah terjadinya erupsi pada Senin (31/8/2026) kemarin zona merah Gunung Sinabung untuk lingkar berada di radius 3 KM. Sementara, untuk sektoral 6 km untuk sektor selatan-timur Gunung Sinabung.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama sepekan, tercatat aktivitas gunung setinggi 2460 Mdpl ini yang cenderung landai, PVMBG memperbaharui zona bahaya. Untuk lingkar gunung tetap berada di radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral selatan-timur menjadi 5 km.

Baca Juga :  Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Melihat kondisi ini, warga Desa Kuta tengah yang sempat diungsikan akibat dampak erupsi Gunung Sinabung direncanakan akan dipulangkan. Saat dikonfirmasi, petugas Pengamat Gunung Sinabung Armen Putra membenarkan jika nantinya pengungsi akan dikembalikan ke kampungnya.

“Iya (dipulangkan),” ujar salah satu pengungsi, Senin (7/9/2026).

Diketahui, masyarakat Desa Kuta tengah sebelumnya terpaksa dievakuasi sehari setelah terjadinya erupsi Gunung Sinabung ke Desa Sukatepu. Dimana, hal ini dilakukan karena Desa Kuta tengah masuk ke dalam zona bahaya tepatnya 6 KM sektoral selatan-timur.

“Untuk Kuta Tengah berada di radius sektoral 6 KM, sehingga dengan adanya perubahan ini masyarakat sudah bisa kembali ke desanya,” katanya.

Baca Juga :  Tirtanadi Serahkan 5.974 Handuk untuk Jamaah Haji Embarkasi Medan

Karena saat ini rekomendasi zona bahaya sudah diturunkan oleh PVMBG, sehingga masyarakat yang sudah tinggal di pengungsian selama lima hari bisa bernapas lega. Hari ini, direncanakan para pengungsi akan kembali ke rumahnya masing-masing.

Dari sejumlah sumber yang didapat, tampak masyarakat audah mulai bersiap mengemasi barang bawaannya yang sempat dibawa ke pengungsian. Tampak sejumlah personel juga sudah bersiap di pengungsian, untuk membantu masyarakat hingga nantinya diantarkan kembali ke kampungnya.

Meskipun begitu, melihat aktivitas Gunung Sinabung yang masih fluktuatif masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selalu memperhatikan imbauan dari PVMBG melalui Pos PGA Sinabung. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah
Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah
Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Anggota DPRD Sumut, Santuni Siswa Korban Keracunan MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Plank PBG Pembangunan Groundbreaking Block Petisah Medan Tak Nampak Publik
DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:52 WIB

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Anggota DPRD Sumut, Santuni Siswa Korban Keracunan MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Berita Terbaru

Daerah

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:54 WIB