Gerakan 08 Gelar Aksi di Kantor Disnaker, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai: Tuntut RSU Ratu Mas Bayar Upah Tukang Bangunan

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID -Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan 08 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai, Senin (23/9). Aksi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) Ratu Mas, yang hingga kŕini belum membayar upah tukang bangunan yang mengerjakan renovasi rumah sakit sejak lebih dari satu tahun lalu.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa tindakan RSU Ratu Mas merupakan bentuk pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jelas diatur bahwa pekerja berhak atas pembayaran upah sesuai dengan perjanjian kerja. Dengan tidak membayarkan hak tukang bangunan, RSU Ratu Mas dianggap mengabaikan kewajibannya sebagai pemberi kerja.

Baca Juga :  Banjir Tapanuli Bukan Alamiah, Ada Aktor yang Harus Bertanggung Jawab

Pangeran Siregar, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa kasus ini bukan sekadar soal keterlambatan, melainkan bentuk penindasan terhadap pekerja kecil.

“Bagaimana mungkin sebuah rumah sakit yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan justru tega menelantarkan hak para tukang yang bekerja keras untuk renovasi bangunan mereka. Ini bukan hanya masalah moral, tetapi pelanggaran hukum yang nyata,” tegasnya.

Pangeran juga menuntut agar Dinas Ketenagakerjaan Kota Binjai segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap RSU Ratu Mas. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan mencederai rasa keadilan bagi pekerja lain di Kota Binjai.

Baca Juga :  PTPN Siapkan Lahan Hunian Sementara Korban Banjir-Longsor di Sumut dan Aceh, Cek Lokasinya

“Kami menuntut agar pemerintah daerah tegas menindak RSU Ratu Mas. Hak tukang bangunan harus segera dibayarkan, jangan sampai jerih payah mereka diabaikan begitu saja,” tambahnya.

Massa aksi juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi Kantor PLN Medan, Desak Kompensasi
Dugaan Pungutan “Biaya Jasa” Rp17 Ribu-Rp32 Ribu di Samsat Medan Utara, Potensi Dana Rp7,6 Miliar/Tahun Disorot
PAD Medan Masih Tertinggal, Kaban Bapenda dan 4 Kabid Liburan ke Bali
Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejari: Yang Bersangkutan Cuti
Yonkav 6/Naga Karimata Gelar Run For Garbage di Lapangan Merdeka
Pembangunan Jaringan Air Bersih di Nias yang Dilakukan Kodam I/BB Mencapai 55 Persen
PBH Peradi Desak Kejagung Ekspos ke Publik Kasus Penangkapan Kajari dan Kasi Pidsus Kajari Sergai
Ketua PM USU Desak Polres dan Lapas Padangsidempuan Ungkap Asal Usul Penemuan 6,4 Kg Ganja di Lapas
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi Kantor PLN Medan, Desak Kompensasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:20 WIB

Dugaan Pungutan “Biaya Jasa” Rp17 Ribu-Rp32 Ribu di Samsat Medan Utara, Potensi Dana Rp7,6 Miliar/Tahun Disorot

Senin, 8 Juni 2026 - 15:54 WIB

PAD Medan Masih Tertinggal, Kaban Bapenda dan 4 Kabid Liburan ke Bali

Senin, 8 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejari: Yang Bersangkutan Cuti

Senin, 8 Juni 2026 - 14:53 WIB

Pembangunan Jaringan Air Bersih di Nias yang Dilakukan Kodam I/BB Mencapai 55 Persen

Berita Terbaru