Gerakan 08 Gelar Aksi di Kantor Disnaker, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai: Tuntut RSU Ratu Mas Bayar Upah Tukang Bangunan

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID -Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan 08 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai, Senin (23/9). Aksi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) Ratu Mas, yang hingga kŕini belum membayar upah tukang bangunan yang mengerjakan renovasi rumah sakit sejak lebih dari satu tahun lalu.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa tindakan RSU Ratu Mas merupakan bentuk pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jelas diatur bahwa pekerja berhak atas pembayaran upah sesuai dengan perjanjian kerja. Dengan tidak membayarkan hak tukang bangunan, RSU Ratu Mas dianggap mengabaikan kewajibannya sebagai pemberi kerja.

Baca Juga :  P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran

Pangeran Siregar, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa kasus ini bukan sekadar soal keterlambatan, melainkan bentuk penindasan terhadap pekerja kecil.

“Bagaimana mungkin sebuah rumah sakit yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan justru tega menelantarkan hak para tukang yang bekerja keras untuk renovasi bangunan mereka. Ini bukan hanya masalah moral, tetapi pelanggaran hukum yang nyata,” tegasnya.

Pangeran juga menuntut agar Dinas Ketenagakerjaan Kota Binjai segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap RSU Ratu Mas. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan mencederai rasa keadilan bagi pekerja lain di Kota Binjai.

Baca Juga :  Aktifis Muda KAMPAK *  SE Gubsu  Tentang Pakaian Adat Berpotensi Beratkan dan Repotkan ASN*

“Kami menuntut agar pemerintah daerah tegas menindak RSU Ratu Mas. Hak tukang bangunan harus segera dibayarkan, jangan sampai jerih payah mereka diabaikan begitu saja,” tambahnya.

Massa aksi juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia
Kemenhub Diminta Tertibkan Truk Tangki CPO Modifikasi Karoseri di PTPN IV Dolok Ilir, Berpotensi Rugikan Negara
Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Alas Hak
JWB IV 2026: Medan dan Karo Dipromosikan Jadi Satu Paket Wisata Terintegrasi
Galang Kota Diverifikasi Menjadi Kampung Kreatif Sumut Berkah
Lom Lom Suwondo Apresiasi Kontribusi PWRI Deli Serdang Dukung Petani 
Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kemenhub Diminta Tertibkan Truk Tangki CPO Modifikasi Karoseri di PTPN IV Dolok Ilir, Berpotensi Rugikan Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Alas Hak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:09 WIB

JWB IV 2026: Medan dan Karo Dipromosikan Jadi Satu Paket Wisata Terintegrasi

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB