Dugaan suap “arisan Kepala OPD Pemkab Batubara” ” Meluncur” Ke Kejatisu

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) mengungkapkan dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara tersebut dikumpulkan melalui ajudan sekda.

Ajudan sekda yang mengumpulkan uang arisan dari Kepala OPD Pemkab Batubara tersebut bernama Ag.

“Dari pengakuan sejumlah Kepala OPD kepada kami, uang arisan itu diserahkan kepada Sekda ND melalui ajudannya yang bernama Agita,” ungkap Sekjen LSM AJAR Syaifuddin Lubis di Medan, Rabu (13/8)

Dugaan suap uang arisan itu dilakukan setiap bulan dan berlaku bagi semua Kepala OPD Pemkab Batubara.

“Tiap bulan uang arisan itu diserahkan ke Sekda ND melalui ajudannya Ag,” tandas Syaifuddin.

Menurut Syaifuddin, Kepala OPD yang membocorkan dugaan suap uang arisan tersebut, tidak ingin namanya dipublikasikan. Alasannya, karena mereka terancam masuk penjara kasus korupsi dalam waktu dekat.

Baca Juga :  8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kini para Kepala OPD yang terancam masuk penjara tersebut mencoba mendekati Bupati Batubara Baharuddin Siagian, agar Sekda ND tidak bisa berbuat sesukanya.

“Modus uang arisan ini berjalan sejak 2023, setelah Sekda Sakti Alam digantikan oleh Norma Deli. Bupati sekarang pun sudah tahu dugaan suap uang arisan Sekda ND itu,” kata Syaifuddin.

Para kepala OPD yang terancam masuk penjara itu memberikan uang ke ajudan sekda dengan nominal bervariasi. Ada yang nilainya Rp. 20 juta, Rp. 15 juta dan Rp. 10 juta untuk pimpinan lembaga penegak hukum.

Syaifuddin juga membeberkan dugaan korupsi Sekda Batubara ND telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dilaporkan mantan Kadis Perkim Lendi Aprianto.

Baca Juga :  Lapas Tanjung Gusta Medan Siap Dukung Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Sebelum masuk Lapas Labuhan Ruku bersama bendaharanya Iman Syahputra, Lendi Aprianto saat itu ada bertemu dengan seorang jaksa dari Kejatisu untuk menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi ND, termasuk catatan uang arisan yang diterimanya melalui ajudan Ag.

“Kita tunggu saja reaksi dari Kejatisu, apakah Kejatisu berani menyentuh ND untuk mengungkap dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara,” tandas Syaifuddin Lubis.

Sekda Batubara Norma Deli yang dikonfirmasi terkait dugaan suap uang arisan Kepala OPD sampai saat ini belum menjawab, meski pesan singkat yang dikirim telah cetang biru dua dan dibaca.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak
Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa
80 Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Terima Uang Saku Rp2 Juta Lebih Per Orang
19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81
Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal
272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya
Bank Sumut Salurkan KPR Rp10,7 Miliar ke Buruh Belawan: Kerja Keras Kini Ada Rumahnya
Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:13 WIB

19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:30 WIB

272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB