Dugaan suap “arisan Kepala OPD Pemkab Batubara” ” Meluncur” Ke Kejatisu

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) mengungkapkan dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara tersebut dikumpulkan melalui ajudan sekda.

Ajudan sekda yang mengumpulkan uang arisan dari Kepala OPD Pemkab Batubara tersebut bernama Ag.

“Dari pengakuan sejumlah Kepala OPD kepada kami, uang arisan itu diserahkan kepada Sekda ND melalui ajudannya yang bernama Agita,” ungkap Sekjen LSM AJAR Syaifuddin Lubis di Medan, Rabu (13/8)

Dugaan suap uang arisan itu dilakukan setiap bulan dan berlaku bagi semua Kepala OPD Pemkab Batubara.

“Tiap bulan uang arisan itu diserahkan ke Sekda ND melalui ajudannya Ag,” tandas Syaifuddin.

Menurut Syaifuddin, Kepala OPD yang membocorkan dugaan suap uang arisan tersebut, tidak ingin namanya dipublikasikan. Alasannya, karena mereka terancam masuk penjara kasus korupsi dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Terima Audensi Redaksi Suarasumutonline.id "5 Bulan Memimpin Tekan Belanja OPD Hingga 660 Milliar"

Kini para Kepala OPD yang terancam masuk penjara tersebut mencoba mendekati Bupati Batubara Baharuddin Siagian, agar Sekda ND tidak bisa berbuat sesukanya.

“Modus uang arisan ini berjalan sejak 2023, setelah Sekda Sakti Alam digantikan oleh Norma Deli. Bupati sekarang pun sudah tahu dugaan suap uang arisan Sekda ND itu,” kata Syaifuddin.

Para kepala OPD yang terancam masuk penjara itu memberikan uang ke ajudan sekda dengan nominal bervariasi. Ada yang nilainya Rp. 20 juta, Rp. 15 juta dan Rp. 10 juta untuk pimpinan lembaga penegak hukum.

Syaifuddin juga membeberkan dugaan korupsi Sekda Batubara ND telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dilaporkan mantan Kadis Perkim Lendi Aprianto.

Baca Juga :  Peringatan Hari Buruh, KSPSI AGN Sumut Sampaikan 3 Pesan Ini

Sebelum masuk Lapas Labuhan Ruku bersama bendaharanya Iman Syahputra, Lendi Aprianto saat itu ada bertemu dengan seorang jaksa dari Kejatisu untuk menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi ND, termasuk catatan uang arisan yang diterimanya melalui ajudan Ag.

“Kita tunggu saja reaksi dari Kejatisu, apakah Kejatisu berani menyentuh ND untuk mengungkap dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara,” tandas Syaifuddin Lubis.

Sekda Batubara Norma Deli yang dikonfirmasi terkait dugaan suap uang arisan Kepala OPD sampai saat ini belum menjawab, meski pesan singkat yang dikirim telah cetang biru dua dan dibaca.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB