Diduga 5 Tahun Tidak Aktip Bekerja Tetap Gajian, Kades Paya Sampir Biarkan Bawahannya

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Berawal dari informasi masyarakat di Desa Paya Sampir Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara ada aparatur desa yang selama 5 tahun diduga tak aktif bekerja tetapi tetap menerima gaji, Selasa (22/7).

Informasi yang berhasil dihimpun ternyata perbuatan yang disangkakan bekerja sesuka hati itu terdiri dari 4 orang, Kadus, kasi pemerintahan, kaur pembangunan dan kaur keuangan.

Anehnya perbuatan keempat oknum tersebut seperti di biarkan oleh Kades dan Sekretaris Desa. Apabila terbukti benar, maka negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 480 juta rupiah untuk pembayaran gaji tersebut.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Paya Sampir Siti Fatimah melemparkan permasalahan ke PMD

Baca Juga :  Ketua NasDem Sumut Bantah Memicu Keributan Saat Bentrok Didepan Kediaman Mantan Bupati Tapteng

“Maaf pak, kita klarifikasi ke PMD, semua perangkat desa udah ke PMD.” Jawabnya, Selasa (22/7)

Sewaktu di konfirmasi ke PMD Kabupaten Deli Serdang Maria Purba selaku Fungsional Bidang Pemdes Kabupaten membenarkan hal tersebut, Selasa (22/7).

“Memang benar ada beberapa perangkat desa Paya Sampir kecamatan Galang telah hadir ke PMD kabupaten Deli Serdang kemarin (Senin/21-07) turut serta juga Siti Fatimah Sembiring kepala desa Paya Sampir dan Kasi Pemerintah kecamatan Galang” akunya.

Ia melanjutkan,”Dalam pertemuan itu saya meminta kepada kepala Desa untuk membuat pernyataan yang menyatakan bahwa keempat perangkat desa (Kadus, Kasi Pemerintahan, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan) benar masuk kerja selama sejak diangkatnya menjadi Kadus/Kasi/ Kaur masing-masing serta melampirkan bukti absensi para perangkat desa sepanjang tahun kerja berjalan hingga saat ini, jadi kami PMD kabupaten menunggu fakta tertulis dari kepala Desa Paya Sampir yang di ketahui oleh camat Kecamatan Galang” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Taput Keluarkan Surat Edaran Larang Camat dan Kades Terbitkan Rekomendasi PKR Kerjasama PT TPL

Saat dihubungi via telepon selular, Kasi PMD kecamatan Galang di nomor 0813***28848 tidak diangkat, Selasa (22/7).

Dari informasi yang dihimpun ke empat perangkat desa tersebut ternyata masih berstatus sebagai karyawan pada PT. SERDANG TENGAH AFD.I. Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB