APPH : ” Geser Anggaran Fantastik Tunjangan DPR ke Dunia Pendidikan Sumut”

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Di tengah gejolak harapan masyarakat akan perubahan nyata, suara kritis kembali menggema dari barisan pejuang keadilan. Ariswan, Koordinator Aliansi Peduli Penegakan Hukum (APPH), dengan tegas menyoroti ketimpangan kebijakan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang semakin terjepit.

Ia menanggapi tunjangan fantastis yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara, yang nilainya mencapai Rp40 juta hingga Rp60 juta per bulan, di tengah janji program SPP gratis yang hingga kini belum kunjung dirasakan oleh para orang tua siswa SMA dan SMK Negeri di Sumut.

Menurut Ariswan, sangat ironis ketika rakyat masih harus berjibaku dengan beban biaya pendidikan, justru para wakil rakyat menikmati tunjangan perumahan yang tidak masuk akal.

“Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Saat rakyat berharap kemudahan hidup, wakil rakyat justru berlomba menikmati fasilitas mewah. Ini harus dihentikan,” ujarnya, Sabtu (13/9).

Lebih lanjut, Ariswan menuntut Gubernur Sumatera Utara agar segera mengevaluasi Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2021 yang menjadi dasar pemberian tunjangan tersebut. Ia menilai kebijakan itu sudah tidak relevan di tengah desakan efisiensi dan prioritas anggaran untuk kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Kejari Medan Eksekusi 1.490 Terpidana dan Tuntaskan 2 Perkara RJ

“Jika Presiden Prabowo saja menekankan efisiensi, mengapa DPRD Sumut justru bertahan dalam zona nyaman penuh kemewahan? Ini saatnya gubernur menunjukkan keberanian dan integritas,” tegasnya.

Ariswan juga menyinggung kondisi nasional yang belum lama ini dirundung gejolak sosial akibat kebijakan anggaran yang tidak berpihak kepada rakyat. Ia menilai bahwa fenomena tunjangan mewah untuk pejabat, termasuk di DPRD Sumut, merupakan potret buruk birokrasi yang kehilangan empati.

“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk merealisasikan program pendidikan gratis yang hingga kini belum terlaksana. Nyatanya, siswa SMA/SMK Negeri di Sumatera Utara masih harus membayar uang SPP, padahal itu sudah menjadi program utama pemerintah daerah. Di mana letak keberpihakan kepada rakyat?” tanya Ariswan.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa APBD Sumatera Utara tahun 2025 telah mengalami pergeseran anggaran yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.

Baca Juga :  Duet Rustam Efendi – dr Boby Pimpin MHKI Deliserdang – Serdang Bedagai

“Jika anggaran bisa digeser hingga menimbulkan masalah hukum, tidak mungkin evaluasi terhadap tunjangan rumah dinas anggota dewan tidak bisa dilakukan. Ini hanya soal kemauan politik,” tegasnya lagi.

Ariswan berharap DPRD Sumut tidak sekadar bersikap ‘setuju untuk dievaluasi’, tetapi benar-benar mendorong reformasi anggaran secara nyata. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sedang diuji, dan hanya sikap tegas, terbuka, serta berpihak pada rakyat yang bisa mengembalikan kehormatan mereka.

Di tengah gelombang kritik ini, APPH menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut mengawal kebijakan anggaran di Sumut, agar tidak lagi menyimpang dari semangat keadilan sosial. Karena pada akhirnya, tugas wakil rakyat adalah memperjuangkan suara rakyat, bukan menikmati fasilitas mewah dengan menggunakan uang rakyai atas di atas penderitaan mereka.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
BPK Temukan Indikasi Penyimpangan PT Pelindo Terkait Pengerukan Kolam
Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK PW SMAN 1 Barus Memanas
Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa SMP di Dinas Pendidikan Kota Medan, Sekdis Pendidikan kota Medan,” Sudah Selesai Sejak 2025″
Plt. Kepsek SMKS IT Aisyiyah Sumut Yang Diduga Rangkap Jabatan di BAP Camat Medan Amplas
Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus, Disdik Sumut, ” Akan Kami Cek”
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Syafi’i Tarigan Kades Sigara-gara ” Jabatan Jangan Jadikan Beban Dalam Melayani Masyarakat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:09 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:06 WIB

BPK Temukan Indikasi Penyimpangan PT Pelindo Terkait Pengerukan Kolam

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:40 WIB

Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK PW SMAN 1 Barus Memanas

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:56 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa SMP di Dinas Pendidikan Kota Medan, Sekdis Pendidikan kota Medan,” Sudah Selesai Sejak 2025″

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:06 WIB

Plt. Kepsek SMKS IT Aisyiyah Sumut Yang Diduga Rangkap Jabatan di BAP Camat Medan Amplas

Berita Terbaru