TANJUNGBALAI, SSOL.ID – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menggelar pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A-PM), Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan itu dibahas standar operasional pelayanan pencatatan calon pengantin (catin) serta evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan secara terpadu.
Fokus Benahi Alur dan Edukasi Pranikah
Ekspose DP3A-PM menyoroti pembenahan alur pelayanan, edukasi pranikah, hingga pendataan calon pengantin. Tujuannya untuk menekan angka stunting dan memverifikasi kelengkapan administrasi pernikahan.
Wali Kota Mahyaruddin Salim meminta DP3A-PM memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku dan berpedoman pada SOP yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota.
“Tingkatkan sinergitas dan jalin kerja sama yang baik antar OPD dan pihak yang berperan dalam pelayanan,” kata Mahyaruddin di ruang kerjanya.
Akan Ada Perubahan Perwali
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana perubahan Peraturan Wali Kota terkait layanan pencatatan catin. Perubahan ini dilakukan agar pelayanan bisa lebih terpadu dan efektif.
Pemko Tanjungbalai berharap, melalui pendataan dan edukasi yang lebih baik kepada calon pengantin, angka stunting di kota itu bisa ditekan sejak dini.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran DP3A-PM Kota Tanjungbalai.
Penulis : Herman Chan
Editor : Bahrum Nasution









