Wali Kota Pimpin Rakor Terbatas Monitoring dan Evaluasi Peningkatan PAD, Kita Perlu Tindakan Nyata dan Bekerja Lebih Maksimal

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI-SUARA SUMUT ONLINE. ID – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Kadis BPKAD Siti Fatimah memimpin Rapat Terbatas Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa sore (1/7/2025)

Dalam rapat ini Wali Kota menyampaikan dengan tegas, “Bagaimana kita meningkatkan PAD, tentu kita perlu dukungan masyarakat. Kita harus berikan pembangunan yang pro masyarakat, berbagai bantuan yang dibutuhkan harus diberikan. Kita berikan semaksimal mungkin apa yang bisa kita berikan. Jika hal itu telah kita lakukan, tentu masyarakat akan mendukung kita. Jangan kita hanya menuntut tanpa memberikan yang nyata. Kalau tidak ada perubahan, mari kita lebih bekerja keras lagi dan melakukannya lebih baik lagi agar pada saat pelaksanaannya benar benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjungbalai.”

Khusus penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Reklame dan perizinan. Kendala yang kita lihat dari penataan reklame dan izin PBB, semua harus dirancang lebih matang terlebih dahulu melalui aturan yang akan ditetapkan yakni Peraturan Wali Kota (Perwa). Sinkronisasi antara PBB dan Izin (Reklame) agar lebih efektif dan efisien

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Madina Memburuk, Ima Madina Padang Desak Pemerintah Evaluasi Lingkungan

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan saat ini RTRW Kota Tanjungbalai sudah dalam tahap pembahasan semoga segera selesai agar penetapan suatu lokasi tertentu dapat dengan jelas penempatannya. Artinya, setiap apapun yang kita laksanakan harus didasari dan dibuat payung hukumnya yang jelas sehingga setiap progam yang kita laksanakan tidak menimbulkan hal yang tidak baik ditengah masyarakat

Langkah awal yang saat ini kita telah laksanakan adalah 1 (satu) Peraturan Daerah (Perda) dan 2 (dua) Peraturan Wali Kota (Perwa). Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sedangkan rinciannya diatur dalam Perwa dan saat ini telah tindaklanjuti Propinsi, sebut Wali Kota

Terkait beberapa potensi PAD yang menjadi perhatian, Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan agar benar benar bekerja maksimal dan laporannya juga lebih transparan dan akuntabel mulai penyusunan perencanaan yang didasari payung hukum, sistem dengan aplikasi online dan dukungan data yang jelas.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Tinjau TPA Baru Pahang, Pastikan Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan Dukungan Sarana Prasarana

Banyak potensi PAD yang akan kita kelola diantaranya retribusi sampah, retribusi pasar, sarang burung walet, retribusi PBB, retribusi pelabuhan (parkir kapal atau tambatan kapal), reklame dan potensi lainnya yang selama ini pengelolaannya belum maksimal untuk itu akan kita optimalkan untuk dikelola oleh OPD pengelola PAD, tegas Wali Kota

“PAD Kota Tanjungbalai saat ini memang masih kecil, karena itu, semoga dengan kerja keras kita semua kedepan kita dapat menggenjot PAD kita meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga kita dapat membangun daerah dengan hasil yang kita dapatkan sendiri,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat ini, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD Pengelola PAD, serta staf BPKAD bidang terkait.
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa
Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka

Senin, 25 Mei 2026 - 13:11 WIB

MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas

Berita Terbaru

Berita

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Hukum

Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:31 WIB