Wakil Walikota Hadiri Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – SUARA SUMUT ONLINE.ID-Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan BNN Kota Tanjungbalai, bertempat di Raja Bahagia Resto, Jumat (1/8/2025).

Rakor yang diikuti Para Pimpinan Forkopimda/mewakili, OPD Terkait, Insan Media dan Elemen Masyarakat terkait

Wakil Wali Kota Tanjungbalai , Muhammad Fadly Abdina dalam sambutan sekaligus menyampaikan paparan dalam kegiatan tersebut dengan materi Peran Serta Pemerintah Kota Tanjungbalai Dalam Mendukung Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan penerapan Perda P4GN

Muhammad Fadly menyatakan pentingnya rakor ini diadakan agar semua memiliki pemahaman, tekad, dan langkah yang sama, dalam merumuskan dan melaksanakan program kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Karena penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika sangatlah berbahaya bagi masa depan bangsa.

Baca Juga :  Kejari Dairi Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp4,1 Miliar DLH Belum Ada Penghentian Perkara

“Narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Terlebih lagi kita akan menghadapi bonus demografi, sehingga hal ini harus mendapatkan perhatian serius kita semua. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas satu pihak saja, bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas POLRI, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, seluruh komponen bangsa,” lanjut Wakil Wali Kota

Sebagai langkah awal P4GN, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 300/3712 tahun 2025 dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika kepada para pelaku usaha Hotel, Penginapan dan tempat hiburan malam di Kota Tanjungbalai

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir menyamakan persepsi terkait pentingnya peran seluruh elemen dalam memerangi ancaman bahaya narkoba di Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Wawako Fadly Lantik PAW Pengurus Pramuka Kwarcab Tanjungbalai, Dorong Program Relevan untuk Gen Z

Henry juga menyampaikan setiap tahunnya BNN Kota Tanjungbalai terus berupaya menjalin hubungan dan meminta dukungan untuk menyelesaikan permasalahan narkoba di Kota Tanjungbalai.

“BNN tidak bisa bekerja sendiri, tanpa dukungan dari Bpk/Ibu yang hadir pada hari ini, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan menyusun langkah strategis dalam menciptakan Tanjungbalai sebagai kota yang tanggap dari ancaman bahaya narkoba,” ungkap Henry

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun menyampaikan materi tentang Penerapan Kebijakan P4GN di instansi pemerintah Kota Tanjungbalai serta Nurul Ayu Rezeki selaku Kasubsi I Intelijen dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai dengan materi tentang Undang-undang 35 Tahun 2009.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Simalungun dan Pemkab Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Kebakaran untuk Bhabinkamtibmas
Wartawan di Sibolga-Tapteng Demo, Desak Pencopotan Denni Aprilsyah Lubis
Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT
Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT
Pansus Plasma DPRD Batu Bara Matangkan Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dan Kementan
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:28 WIB

Polres Simalungun dan Pemkab Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Kebakaran untuk Bhabinkamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:11 WIB

Wartawan di Sibolga-Tapteng Demo, Desak Pencopotan Denni Aprilsyah Lubis

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:14 WIB

Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pansus Plasma DPRD Batu Bara Matangkan Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dan Kementan

Berita Terbaru