Seleksi Akhir BUMD Langkat: Ini Nama-Nama Calon Direksi dan Komisaris Terpilih

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Panitia Seleksi Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Langkat Setia Negeri (Perseroda) resmi mengumumkan hasil akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap para calon anggota komisaris dan direksi periode 2025-2029.

Pengumuman ini disampaikan melalui surat Nomor: 16/PANSEL/BUMD/2025, tertanggal 9 Juli 2025.

Sebanyak 11 nama dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu wawancara akhir bersama Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH.

Baca Juga :  Ruas Jalan Tol Binjai- Brandan Sudah Bisa Dilewati Pasca Diterjang Banjir

Proses wawancara akhir dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 hingga 18 Juli 2025 mendatang di Ruang Rapat Bupati Langkat, Jl. T. Amir Hamzah No. 1 Stabat.

Berikut daftar nama dan jabatan yang dipilih:

Komisaris:

  1. Amril, S.Sos., M.AP
  2. Drs. M. Iskandarsyah
  3. Rahmatullah, SE., M.SEI
  4. H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos., M.Si

Direksi:

  1. Aidil Ilham Lubis, SE
  2. Khairul Anwar, ST., MM
  3. Pujanto, SE
  4. Putro Yugo Wibowo
  5. Subaktiar, SE
  6. Suhendro, SH
  7. Zulkifli, ST
Baca Juga :  KSPSI AGN ‘Kepung’ Balai Kota Medan, Tuntut Keadilan untuk Keluarga Korban Proyek Islamic Centre

Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh peserta yang lulus UKK dan wawancara tahap awal wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Jadwal wawancara akhir akan diinformasikan secara pribadi melalui surat undangan masing-masing.

Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel menuju Langkat yang maju dan mandiri secara ekonomi.

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 280 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB