Satma AMPI Geruduk Kantor Bupati, Minta Pemkab Asahan Selektif Berikan Izin THM

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISARAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Rabu (18/2) sekira pukul 10:30 WIB.

Kedatangan mereka meminta dan menuntut agar Pemkab Asahan,selektif dan melakukan pengawasan yang ketat dalam mengeluarkan izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang kian marak di Kisaran

“Kami minta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Asahan,selaku pengawas Peraturan Daerah (Perda) agar benar benar melakukan pengawasan terhadap THM yang kerap menutup usahanya hingga dini hari, ” ujar Ketua DPD Satma AMPI Asahan, Johan S Pane dalam orasinya.

Baca Juga :  Dukung Anggota PWI Ikuti Agenda Organisasi, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Hubungan Kemitraan dan Sinergitas Terus Terjalin Wujudkan Tanjungbalai EMAS

“Selain THM – THM menutup usahanya kerap melewati izin operasional hingga jam 23:50 WIB.THM -THM juga menjual minuman beralkohol tinggi tanpa ada izin dari pemerintah sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan pengawasan minuman beralkohol sesuai Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024,” tegas Johan.

Adapun THM-THM yang kerap melanggar izin operasional dan diduga tidak memiliki izin menjual minuman yakni, HIO Pub dan Bar,King Bar, Vegas, Mabez, Tree, Kasih Karoke, Star Seven, PIK distro KTV dan Ucok Mangkok.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Lepas Tim Relawan untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

“Kalau tidak menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendapatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Lebih bagus THM – THM ditutup di Kisaran. Apalagi THM -THM kami duga menjadi lokasi transaksi narkoba dan transaksi sex, ” tegas Johan.

Setelah beberapa jam melakukan orasi di depan Kantor Bupati Asahan. Namun, tidak ada yang menerima massa. Akhirnya massa membubarkan diri dan mengancama akan kembali melakukan aksinya.

Sebelumnya, massa DPD Satma AMPI melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim
Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan
Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 
HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Gelar “Ramadhan Bersama HMI
TPG Guru ASN Batu Bara Dijadikan Agunan Pinjaman Diblokir, Bank Sumut
AMB Desak Kejati Deli Serdang Tindak Lanjuti Dumas Terkait Dugaan Korupsi di Kecamatan Patumbak
KPK Diminta Periksa Bea Cukai dalam Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:37 WIB

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:36 WIB

Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB

Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:40 WIB

HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Gelar “Ramadhan Bersama HMI

Berita Terbaru