Satma AMPI Geruduk Kantor Bupati, Minta Pemkab Asahan Selektif Berikan Izin THM

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISARAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Rabu (18/2) sekira pukul 10:30 WIB.

Kedatangan mereka meminta dan menuntut agar Pemkab Asahan,selektif dan melakukan pengawasan yang ketat dalam mengeluarkan izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang kian marak di Kisaran

“Kami minta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Asahan,selaku pengawas Peraturan Daerah (Perda) agar benar benar melakukan pengawasan terhadap THM yang kerap menutup usahanya hingga dini hari, ” ujar Ketua DPD Satma AMPI Asahan, Johan S Pane dalam orasinya.

Baca Juga :  Pimpinan Resor Sergai Kunjungi Kantor Senkom Mitra Polri Kab Serdang Bedagai ‎

“Selain THM – THM menutup usahanya kerap melewati izin operasional hingga jam 23:50 WIB.THM -THM juga menjual minuman beralkohol tinggi tanpa ada izin dari pemerintah sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan pengawasan minuman beralkohol sesuai Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024,” tegas Johan.

Adapun THM-THM yang kerap melanggar izin operasional dan diduga tidak memiliki izin menjual minuman yakni, HIO Pub dan Bar,King Bar, Vegas, Mabez, Tree, Kasih Karoke, Star Seven, PIK distro KTV dan Ucok Mangkok.

Baca Juga :  Banding, Vonis Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Jadi 3 Tahun Penjara

“Kalau tidak menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendapatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Lebih bagus THM – THM ditutup di Kisaran. Apalagi THM -THM kami duga menjadi lokasi transaksi narkoba dan transaksi sex, ” tegas Johan.

Setelah beberapa jam melakukan orasi di depan Kantor Bupati Asahan. Namun, tidak ada yang menerima massa. Akhirnya massa membubarkan diri dan mengancama akan kembali melakukan aksinya.

Sebelumnya, massa DPD Satma AMPI melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB