Pangeran Siregar Kritik Kejari Langkat Lamban Tangani Kasus Korupsi Smartboard, Desak Usut Keterlibatan Faisal Hasrimi

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek smartboard senilai hampir Rp50 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali menuai sorotan tajam. Aktivis Sumatera Utara, Pangeran Siregar, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terlalu lamban dan tidak transparan dalam mengusut perkara yang diduga turut menyeret nama mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimi.

Kasus tersebut bermula dari pengadaan 312 unit smartboard senilai Rp49,9 miliar, yang diklaim sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan. Namun, proyek itu kini disinyalir sarat dengan praktik mark up dan penyimpangan anggaran.

Pada September 2025, penyidik Kejari Langkat sempat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Langkat untuk mencari dokumen tambahan dan alat bukti. Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka, padahal sejumlah indikasi keterlibatan pejabat tinggi sudah beredar luas.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, " Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang "

Organisasi Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengambil alih penanganan kasus karena menilai penyelidikan di Kejari Langkat “berjalan di tempat.”

PERMAK juga menyoroti dugaan keterlibatan Faisal Hasrimi dan saudaranya, Moettaqien Hasrimi, dalam proyek smartboard serta pengadaan meubiler sekolah dengan nilai total mencapai Rp100 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Pangeran Siregar menyampaikan kritik keras terhadap kinerja penyidik Kejari Langkat dan mendesak agar tindakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Keterlambatan penanganan kasus ini sangat disayangkan. Jika memang ada dugaan kuat keterlibatan pejabat penting, Kejari Langkat seharusnya menunjukkan ketegasan dan profesionalitasnya. Jangan menunggu tekanan publik baru bergerak. Penegakan hukum harus berani, terbuka, dan adil,” ujar Pangeran kepada media, Rabu (15/10).

Menurut Pangeran, publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan, siapa saja yang telah diperiksa, serta langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Merasa Prihatin Demo Terus Berlanjut.

“Hukum jangan sampai tumpul ke atas. Bila ada pejabat yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi,” tegasnya.

Pangeran juga mengingatkan bahwa lambannya proses pemeriksaan berpotensi membuat barang bukti hilang atau dimanipulasi. Bahkan, muncul kekhawatiran adanya intervensi politik yang membuat penyidik berhati-hati menyentuh nama-nama besar.

Sementara itu, pihak Kejari Langkat menyatakan masih mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka. Namun, pernyataan tersebut justru menambah kecurigaan publik bahwa ada upaya memperlambat proses hukum.

“Keadilan dan transparansi adalah harga mati. Bila benar ada penyimpangan anggaran rakyat, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum,” pungkas Pangeran.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Massa Demo di Depan PN Medan, Minta Hakim Yang Tanggani Perkara Mantan Bendahara PUPR Nias di Priksa
Komandan Madina Demo Kantor Bupati Tuntut PPK & Kabag PBJ Transparan Pembangunan Puskesmas 
Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan “Terancam “Jadi Tersangka Kasus Lahan PTPN I
‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan
Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut
Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud Tebingtinggi, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
Eks Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo Dihukum Setahun Penjara
Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Massa Demo di Depan PN Medan, Minta Hakim Yang Tanggani Perkara Mantan Bendahara PUPR Nias di Priksa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Komandan Madina Demo Kantor Bupati Tuntut PPK & Kabag PBJ Transparan Pembangunan Puskesmas 

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan “Terancam “Jadi Tersangka Kasus Lahan PTPN I

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:19 WIB

‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut

Berita Terbaru

Berita

Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Jumat, 31 Okt 2025 - 14:25 WIB