Lokasi Gedung Samsat Tanjung Balai Terlalu Jauh, Wajib Pajak Kesulitan Bayar Pajak

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Pindah sejak tahun 2021, saat ini lokasi Samsat Tanjung Balai yang berada di jalan Prof. Dr Ir Sutamo menjadi satu kendala bagi warga masyarakat yang ingin membayar pajak. Pasalnya jarak tempuh dari jalan utama dan pusat kota Tanjung Balai lumayan jauh.

” Dulu kantor samsat itu di jalan Sudirman, di inti kota jadi kita kalau mau bayar pajak nggak jauh. Ini udah jauh masuk-masuk kedalam lagi. Kalau tempat nya sih nyaman, gedung nya juga bagus, pelayanan nya juga ramah, proses pemberkasan kita juga cepat, jauhnya ini saja yang gak nangung, ” Ujar Ridwan pada Suarasumutonlins.id Senin (21/7).

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sidodadi Batu 8 Pagar Merbau Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Stunting

Maka dari itu, ia berharap, sebagai salah satu warga masyarakat yang taat pajak. Kedepannya lokasi samsat bisa lebih mudah dijangkau agar lebih efisien.

” Kalau di tengah kota kayak yang kemran kan gak jauh kali kami mo bayar pajak, ini jauh kali, mana panas lagi kan, plangnya bilang 100 meter, tapi kenyataan hampir 1 kilometer ” Katanya lagi.

Di lapangan terlihat jelas tepatnya di jalan Sudirman, tertera plang jarak tempuh menuju Samsat Tanjung Balai itu hanya 100 meter. Namun kenyataannya lebih dari 100 meter. Hampir 1 kilometer.Mulai dari Jalan Jandral Sudirman kemudian masuk ke Jalan Pendidikan ,setelah itu Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami lokasi di mana gedung samsat berada.

Baca Juga :  Hari Ini Bupati Deli Serdang Lantik Pengurus PGRI Periode 2025–2030

Sementara itu menurut petugas Samsat yang namanya tidak mau di sebutkan, awalnya Samsat Tanjung Balai berada Di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di komplek perkantoran Walikota Tanjung Balai. Namun masih sewa, kemudian di berikanlah/ dihibahkan lah tanah di jalan Prof Dr Ir Sutami oleh Pemko Tanjung Balai.

Seiring dengan rencana Pemkot Tanjung Balai untuk membuat komplek perkantoran di kawasan tersebut. Tanahnya milik Pemko, bangunannya milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Syafi’i Tarigan Kades Sigara-gara ” Jabatan Jangan Jadikan Beban Dalam Melayani Masyarakat
Minim Fasilitas Picu Rendahnya Indeks Publik Nias Barat
Diterima Sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus Tanpa Pernah Menjadi Honorer, Diduga Ada Campur Tangan Orang Dalam
BPK Temukan Kelebihan Bayar Belanja BOSP SMAN 1 Kisaran Rp177.504.000
Pemkab Sergai Belum Respons Jalan Desa Panglong ke Naga Raja I yang Tak Pernah Dibangun
Kajati Sumut Bersama Utusan Presiden RI Bidang Energi dan Iklim Gerakan Merawat Bumi di Tarutung
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:09 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:44 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:42 WIB

Syafi’i Tarigan Kades Sigara-gara ” Jabatan Jangan Jadikan Beban Dalam Melayani Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:07 WIB

Minim Fasilitas Picu Rendahnya Indeks Publik Nias Barat

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Diterima Sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus Tanpa Pernah Menjadi Honorer, Diduga Ada Campur Tangan Orang Dalam

Berita Terbaru