Lokasi Gedung Samsat Tanjung Balai Terlalu Jauh, Wajib Pajak Kesulitan Bayar Pajak

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Pindah sejak tahun 2021, saat ini lokasi Samsat Tanjung Balai yang berada di jalan Prof. Dr Ir Sutamo menjadi satu kendala bagi warga masyarakat yang ingin membayar pajak. Pasalnya jarak tempuh dari jalan utama dan pusat kota Tanjung Balai lumayan jauh.

” Dulu kantor samsat itu di jalan Sudirman, di inti kota jadi kita kalau mau bayar pajak nggak jauh. Ini udah jauh masuk-masuk kedalam lagi. Kalau tempat nya sih nyaman, gedung nya juga bagus, pelayanan nya juga ramah, proses pemberkasan kita juga cepat, jauhnya ini saja yang gak nangung, ” Ujar Ridwan pada Suarasumutonlins.id Senin (21/7).

Baca Juga :  Lapas Tanjungbalai Buka Pintu untuk Pers Transparansi Lawan Isu Miring

Maka dari itu, ia berharap, sebagai salah satu warga masyarakat yang taat pajak. Kedepannya lokasi samsat bisa lebih mudah dijangkau agar lebih efisien.

” Kalau di tengah kota kayak yang kemran kan gak jauh kali kami mo bayar pajak, ini jauh kali, mana panas lagi kan, plangnya bilang 100 meter, tapi kenyataan hampir 1 kilometer ” Katanya lagi.

Di lapangan terlihat jelas tepatnya di jalan Sudirman, tertera plang jarak tempuh menuju Samsat Tanjung Balai itu hanya 100 meter. Namun kenyataannya lebih dari 100 meter. Hampir 1 kilometer.Mulai dari Jalan Jandral Sudirman kemudian masuk ke Jalan Pendidikan ,setelah itu Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami lokasi di mana gedung samsat berada.

Baca Juga :  Ketum HMI Mandailing Natal Sambut Hari Jadi ke-5 Suara Sumut Online: “Tetap Membela Aspirasi Rakyat dan Menjaga Integritas Jurnalistik”

Sementara itu menurut petugas Samsat yang namanya tidak mau di sebutkan, awalnya Samsat Tanjung Balai berada Di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di komplek perkantoran Walikota Tanjung Balai. Namun masih sewa, kemudian di berikanlah/ dihibahkan lah tanah di jalan Prof Dr Ir Sutami oleh Pemko Tanjung Balai.

Seiring dengan rencana Pemkot Tanjung Balai untuk membuat komplek perkantoran di kawasan tersebut. Tanahnya milik Pemko, bangunannya milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Bukan Membantu Warga, AW Sekdes Pagar Merbau-II “AW” Malah Diduga Peras Warga Untuk Mendapatkan Pekerjaan
Aliansi Mahasiswa Datangi Kemendagri, Minta Kinerja Pemkab Dairi Dievaluasi
Kejari Gunungsitoli Damaikan Abang Adik Kandung Lewat Restorative Justice
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang terhadap Rencana Pembangunan KDMP
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:31 WIB

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bukan Membantu Warga, AW Sekdes Pagar Merbau-II “AW” Malah Diduga Peras Warga Untuk Mendapatkan Pekerjaan

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB