Lokasi Gedung Samsat Tanjung Balai Terlalu Jauh, Wajib Pajak Kesulitan Bayar Pajak

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Pindah sejak tahun 2021, saat ini lokasi Samsat Tanjung Balai yang berada di jalan Prof. Dr Ir Sutamo menjadi satu kendala bagi warga masyarakat yang ingin membayar pajak. Pasalnya jarak tempuh dari jalan utama dan pusat kota Tanjung Balai lumayan jauh.

” Dulu kantor samsat itu di jalan Sudirman, di inti kota jadi kita kalau mau bayar pajak nggak jauh. Ini udah jauh masuk-masuk kedalam lagi. Kalau tempat nya sih nyaman, gedung nya juga bagus, pelayanan nya juga ramah, proses pemberkasan kita juga cepat, jauhnya ini saja yang gak nangung, ” Ujar Ridwan pada Suarasumutonlins.id Senin (21/7).

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Tandatangani MOU Dengan UNPAB Dalam Bidang Program Pembangunan dan Pengembangan SDM

Maka dari itu, ia berharap, sebagai salah satu warga masyarakat yang taat pajak. Kedepannya lokasi samsat bisa lebih mudah dijangkau agar lebih efisien.

” Kalau di tengah kota kayak yang kemran kan gak jauh kali kami mo bayar pajak, ini jauh kali, mana panas lagi kan, plangnya bilang 100 meter, tapi kenyataan hampir 1 kilometer ” Katanya lagi.

Di lapangan terlihat jelas tepatnya di jalan Sudirman, tertera plang jarak tempuh menuju Samsat Tanjung Balai itu hanya 100 meter. Namun kenyataannya lebih dari 100 meter. Hampir 1 kilometer.Mulai dari Jalan Jandral Sudirman kemudian masuk ke Jalan Pendidikan ,setelah itu Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami lokasi di mana gedung samsat berada.

Baca Juga :  DPRD Deli Serdang, " Deli Serdang Dipimpin Dokter, Deli Tetap Gagal Berobat Gratis"

Sementara itu menurut petugas Samsat yang namanya tidak mau di sebutkan, awalnya Samsat Tanjung Balai berada Di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di komplek perkantoran Walikota Tanjung Balai. Namun masih sewa, kemudian di berikanlah/ dihibahkan lah tanah di jalan Prof Dr Ir Sutami oleh Pemko Tanjung Balai.

Seiring dengan rencana Pemkot Tanjung Balai untuk membuat komplek perkantoran di kawasan tersebut. Tanahnya milik Pemko, bangunannya milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Cabang Mandina Desak Penegakan Hukum Adil Dalam Dugaan Pembunuhan di Lokasi Tambang Ilegal
Pangeran Siregar Minta Jaksa Agung  Usut Dugaan Kutipan Liar di Kabupaten Madina
Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Mahyaruddin Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Pimpin Rapat Persiapan MTQ Ke-58 Tingkat Kota Tanjungbalai
Diduga Tewas di “Tong” Tambang Milik H. Endang, Satma AMPI Madina: Jangan Ada yang Dilindungi, Bongkar Semua!”
52 Siswa/i Madrasah Unggul Palas Masuk PTN Jalur SNBP
Polemik SiLPA Rp74 Miliar Batu Bara ” Kegagalan Perencanaan dan Dampak pada Pembangunan Daerah”
Dialog Interaktif Tatap Masa Depan Sergai, H.OK David Purba: DPRD Jangan Jadi “Pelacur Politik”
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:13 WIB

HMI Cabang Mandina Desak Penegakan Hukum Adil Dalam Dugaan Pembunuhan di Lokasi Tambang Ilegal

Kamis, 9 April 2026 - 20:10 WIB

Pangeran Siregar Minta Jaksa Agung  Usut Dugaan Kutipan Liar di Kabupaten Madina

Kamis, 9 April 2026 - 10:34 WIB

Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Mahyaruddin Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjungbalai EMAS

Kamis, 9 April 2026 - 10:32 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Pimpin Rapat Persiapan MTQ Ke-58 Tingkat Kota Tanjungbalai

Kamis, 9 April 2026 - 10:28 WIB

Diduga Tewas di “Tong” Tambang Milik H. Endang, Satma AMPI Madina: Jangan Ada yang Dilindungi, Bongkar Semua!”

Berita Terbaru