HMI Cabang Mandina Desak Penegakan Hukum Adil Dalam Dugaan Pembunuhan di Lokasi Tambang Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL,SUARASUMUTONLINE.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal menyatakan sikap tegas dan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada 8 April 2026 di lokasi pengolahan tambang emas ilegal (tong) di wilayah Mandailing Natal, yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga Desa Panyabungan Tonga.

Peristiwa ini tidak hanya merupakan tindak pidana serius, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi melahirkan berbagai bentuk kekerasan, pelanggaran hukum, serta degradasi nilai kemanusiaan. Dalam perspektif hukum dan sosial, kejadian ini adalah alarm keras bagi negara atas kegagalan menjamin rasa aman warga.

Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, Sonjaya Rangkuti, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bersikap ambigu ataupun kompromistis dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Pendawa PAC Patumbak Adakan Halal Bi Halal Momentum Mempererat Silaturahmi & Peningkatan Nilai Spiritual

“Kami mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk menegakkan supremasi hukum secara terang-benderang, objektif, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada aktor intelektual maupun pelaku lapangan yang luput dari jerat hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apapun,” tegas Sonjaya Rangkuti, Kamis (9/4).

Lebih lanjut, HMI menilai bahwa kasus ini harus diusut hingga ke akar strukturalnya, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan, pemodal, maupun pihak-pihak yang selama ini menikmati praktik tambang ilegal. Penanganan yang parsial hanya akan melanggengkan siklus kekerasan dan impunitas di Mandailing Natal.

HMI Cabang Mandailing Natal juga menuntut:

Baca Juga :  179 Kepala Lingkungan Periode 2025–2028 se-Kota Tebing Tinggi Resmi Dilantik

1. Penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis bukti ilmiah (scientific crime investigation).
2. Pengungkapan seluruh pelaku tanpa terkecuali, termasuk jika terdapat aktor yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menjadi ruang konflik dan kriminalitas.
4. Jaminan perlindungan terhadap saksi dan keluarga korban.

Sebagai organisasi kader dan intelektual, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini secara kritis, independen, dan berkelanjutan. HMI juga membuka kemungkinan untuk melakukan langkah advokasi yang lebih luas apabila ditemukan indikasi ketidakseriusan dalam penegakan hukum.

Negara harus hadir secara nyata. Keadilanu tidak boleh dinegosiasikan.

 

 

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta
Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi
Ketua PN Sibuhuan Diperiksa PTN Medan Terkait Vonis Bandar Narkoba
GM GRIB Jaya Duga Ada Jaringan Terorganisir Terkait Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu
96.946 Warga Simalungun Terima Bansos Sembako Kemensos, Bulog Pematangsiantar Genjot Penyaluran
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:21 WIB

Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:03 WIB

Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:28 WIB

Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi

Berita Terbaru