Dinas Kehutanan Diminta Untuk Usut Dugaan Jual Beli Dokumen Kayu Pinus di Taput di Luar Blok Tebang

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA, SSOL.ID– Dugaan praktik jual beli dokumen pengiriman kayu pinus di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menjadi sorotan. Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara diminta segera memperketat pengawasan dan mengusut dugaan penyalahgunaan dokumen yang disebut digunakan di luar blok tebang resmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pengusaha kayu di Taput diduga memperjualbelikan dokumen pengiriman kayu pinus yang diterbitkan untuk blok tebang di Kecamatan Sipaholon.

Pengusaha tersebut diketahui memiliki izin pemanfaatan kayu pada blok tebang seluas sekitar enam hektare. Namun, dokumen pengiriman diduga digunakan oleh pengusaha lain yang melakukan penebangan di wilayah Sipahutar, Siborongborong hingga Doloksanggul.

Dokumen itu disebut diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp1,5 juta per dokumen, meski asal kayu diduga tidak berasal dari blok tebang yang tercantum dalam izin.

Pengamat lingkungan hidup Murni Lumbantoruan kepada media menegaskan dokumen pengiriman hasil hutan hanya dapat digunakan untuk kayu yang berasal dari blok tebang sesuai izin yang diterbitkan pemerintah.

Baca Juga :  Pansus Plasma DPRD Batu Bara Matangkan Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dan Kementan

Menurutnya, apabila izin diberikan kepada satu pemegang hak, maka seluruh hasil kayu yang dikirim harus berasal dari lokasi tersebut dan tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain.

“Jika pihak kehutanan mengeluarkan izin atau blok tebang kepada pengusaha, maka pengusaha tersebut harus menebang kayu dari blok tebang itu dan menggunakan dokumen pengiriman yang diberikan pihak kehutanan. Dokumen tersebut tidak dapat digunakan oleh pengusaha lain,” ujarnya, awal pekan lalu.

Murni meminta Dinas Kehutanan Kabupaten Tapanuli Utara maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkatkan pengawasan terhadap asal-usul kayu pinus agar tidak terjadi penyalahgunaan dokumen pengiriman.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Heri Marpaung meminta persoalan itu dikoordinasikan dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XII Tarutung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tolong dihubungi KPH XII Tarutung agar dilakukan pemeriksaan terkait dokumen pengiriman kayu tersebut,” kata Heri kepada wartawan, Jumat (30/7).

Baca Juga :  Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda

Hingga berita ini ditulis, pihak KPH XII Tarutung, melalui Andre Sihotang, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan jual beli dokumen pengiriman kayu pinus tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, setiap malam terlihat puluhan truk pengangkut kayu pinus terparkir di kawasan Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong. Truk-truk tersebut diduga menunggu kelengkapan dokumen pengiriman sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kota Pematangsiantar.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik penggunaan dokumen pengiriman di luar blok tebang berpotensi melanggar ketentuan tata usaha hasil hutan serta membuka peluang terjadinya peredaran kayu yang tidak sesuai dengan asal usul dan legalitasnya.

Karena itu, pemeriksaan menyeluruh oleh instansi berwenang dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan kayu pinus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Dikerjakan Dini Hari, Pekerjaan Proyek Bahu Jalan di Kelurahan Cemara Lubuk Pakam di Duga Tanpa Papan Informasi
Ribuan Warga Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Tapian Dolok, Pemkab Simalungun Gelar Sunatan Massal dan Pasar Murah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Jumat, 18 September 2026 - 07:43 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB