Satgas PETI Madina Matangkan Personel untuk Penindakan Tambang Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SSOL.ID — Satuan Tugas Penanganan Pertambangan Tanpa Izin atau Satgas PETI Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mulai mematangkan susunan personel yang akan diterjunkan untuk menertibkan tambang emas ilegal.

Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (20/8/2026).

Rapat itu merupakan pertemuan ketiga sejak Forkopimda menyepakati pembentukan Satgas PETI. Hadir Ketua Satgas yang juga Wakapolres Madina, para kapolsek, Pabung, danramil, pimpinan OPD, serta camat dari wilayah yang terdapat aktivitas PETI.

“Draf personel yang terdiri atas unsur Forkopimda dan instansi terkait sudah disiapkan. Hari ini kami fokus mematangkan susunan personel tersebut,” kata Atika.

Baca Juga :  BREAKING: Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Tanjung Morawa Pecah, Satu Orang Diduga Kena Tembak di Leher

*Operasi Tunggu Keputusan Pembina Satgas*
Atika menyebut tim penindakan akan menjadi ujung tombak di lapangan. Setelah struktur personel rampung, pelaksanaan operasi akan menunggu keputusan para pembina Satgas yang terdiri dari Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua PN, dan Ketua PA.

“Keputusan akhir mengenai waktu pelaksanaan akan dirapatkan bersama seluruh pembina,” ujarnya.

Ia menegaskan operasi penindakan merupakan tindak lanjut dari tahapan sosialisasi yang sudah dilakukan ke masyarakat di titik-titik aktivitas PETI.

“Tim sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Penindakan tegas di lapangan akan mulai dilakukan setelah tahapan sosialisasi selesai,” katanya.

Atika berharap operasi penertiban berlangsung cepat, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan konflik.

Baca Juga :  Desa Sambirejo Timur Bangun Keperdulian Keamanan Lingkungan Lewat Pos Siskamling

Penanganan 3 Tahap
Penanganan PETI di Madina dilakukan bertahap berdasarkan SK Bupati Madina Nomor 188.45/0655/K/2026 tanggal 23 Juni 2026.

1. Tahap Preventif: Sosialisasi, edukasi, dan imbauan agar masyarakat menghentikan aktivitas tambang tanpa izin.
2. Tahap Penindakan: Dijadwalkan 18–31 Agustus 2026. Satgas akan melakukan penertiban terpadu melalui langkah yustisi dan nonyustisi jika imbauan tidak diindahkan.
3. Tahap Evaluasi: Dilakukan berkala untuk mengukur efektivitas penanganan dan dampak operasi di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Satgas dibagi menjadi 3 sub: Sub Satgas Preventif untuk pencegahan dan sosialisasi, Sub Satgas Represif untuk penegakan hukum, dan Sub Satgas Bantuan untuk operasional dan pengamanan.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Inisiatif Alumni Duta Wisata Sejak 2023, Festival Budaya Berlabuh di Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional
Wabup Deli Serdang Tekankan Perawatan 10 Ribu Pohon untuk Keberlanjutan Lingkungan
SDABMBK Deli Serdang Perbaiki Jembatan Terdampak Longsor di Tanjung Morawa
IPTU Chalid Sitorus SH.MH Kapolsek Pagar Merbau Giat Subuh Berjama’ah Tingkatkan Keimanan dan Mencegah Kemungkaran
PTUN Medan Libatkan Kementerian PANRB dan Inspektorat Madina Kawal Eksekusi Putusan
Pemprov Sumut Bantu Rp8,6 Miliar untuk Rehabilitasi Irigasi Sawah di Gunung sitoli
Total Hadiah Rp50 Juta, 12 Tim Berebut Piala Bupati dan Wabup Sergai
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 23:31 WIB

Berawal dari Inisiatif Alumni Duta Wisata Sejak 2023, Festival Budaya Berlabuh di Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional

Minggu, 1 November 2026 - 23:28 WIB

Wabup Deli Serdang Tekankan Perawatan 10 Ribu Pohon untuk Keberlanjutan Lingkungan

Minggu, 1 November 2026 - 23:13 WIB

SDABMBK Deli Serdang Perbaiki Jembatan Terdampak Longsor di Tanjung Morawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:36 WIB

IPTU Chalid Sitorus SH.MH Kapolsek Pagar Merbau Giat Subuh Berjama’ah Tingkatkan Keimanan dan Mencegah Kemungkaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:21 WIB

PTUN Medan Libatkan Kementerian PANRB dan Inspektorat Madina Kawal Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Medan

Walikota Medan Serap Aspirasi Warga Amplas

Minggu, 1 Nov 2026 - 23:22 WIB