MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Management Asuransi Bumiputra Provinsi Sumatra Utara diminta agar segera membayar klime Asuransi kliennya yang sudah tertunda selama bertahun-tahun.
Padahal sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 telah membayar klaim senilai Rp542,2 miliar hingga awal Mei 2025 lalu. Namun hingga kini, masih ada yang klien Asuransi nya belum terbayar.
Seperti yang terjadi terhadap salah satu nasabah nya atas nama Hotmaria Rahma warga Padang sidempuan, dengan nomor polisi 211101102218 macam asuransi mitra melati.
Diketahui Hotmaria sudah mengajukan klime Asuransi tersebut ke pihak Asuransi Bumiputra sejak 14 April 2021 ke pihak Asuransi tempat ia pertama kali membuka polis di Padang Sidempuan. Akan tetapi karena kata pihak Asuransi bahwa Asuransi Bumiputra sudah pailit atau bangkrut maka pembayaran klim Asuransi dilakukan di kantor pusat yakni di Kota Medan tepatnya jln. Iskandar muda no. 138 petisah hulu, kecamatan Medan Baru.
” Saya sudah datangi kantor Asuransi Bumiputra dimana saya membuka polis Asurasi, tapi kata mereka untuk pencairan dan klim Asuransi sekarang di lakukan di kantor pusat, di Jalan Iskandar Muda Medan. Sayangnya begitu sampai disana pihak Asuransi Bumiputra yang ada di jalan Iskandar muda Medan bilang kalau pencairan harus dilakukan di tempat buka polis awal. Tapi karena yang di Padang Sidempuan sekarang udh marger dengan yang cabang rantau Prapat jadi pencairan dilakukan di cabang rantau Parapat,” Ujar Hotmaria kepada suarasumutonline.id
Ironisnya lagi, sesampainya di kantor cabang Asuransi Bumiputra, pihak Asuransi Bumiputra cabang rantau Prapat bilang kalau pencairan itu di lakukan di kantor cabang Bumiputra Siantar.
” Yang saya minta hak saya, uang yang saya simpan untuk hari tua saya, bukan uang orang lain. Tetapi kok di bola-bola, ” Tutur Hotmaria.
Suarasumutonline.id sempat menelusuri masalah ini ke kantor pusat Asuransi Bumiputra yang di Medan.
Benar saja, pihak Asuransi menyarankan agar pemegang polis mengklaim Asuransi nya ke tempat dia pertama kali buat polis.
” Kalau Padang Sidempuan itu gabung ke rantau Prapat setahu kami, tapi kalau tutup juga ke kantor cabang yang di Siantar, ” Ujar karyawan pria Asurasi Bumiputra kantor Pusat di Jalan Iskandar muda Medan yang ruanganyanya di lantai 1 depan lift dan tidak mau di sebutkan namanya pada suarasumutonline.id.
Penulis : Yoelie