Bobby Nasution Ulti ASN Tertangkap Pakai Vape Narkoba, ” Pecat “

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN , SUARASUMUTONLINE.ID –Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menanggapi penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut oleh Kepolisian Resor Kota Besar Medan atas dugaan penggunaan vape yang diduga mengandung narkotika. Ia menyatakan setuju jika ASN tersebut dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan.

Bobby secara tegas meminta agar ASN yang dimaksud diberikan hukuman berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.

“Sudah (tahu), tadi sudah disampaikan Pak Sekda dan BKD. Kita minta kalau bisa disanksi tegas, kalau perlu pemberhentian diberhentikan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5) sore.

Baca Juga :  Bobby Dorong Kerja Sama Ketapang-Energi dengan Belanda

Ia menjelaskan, sesuai aturan, ASN yang dijatuhi hukuman pidana di atas dua tahun dapat diberhentikan dari jabatannya.

“Tapi kalau ASN secara aturan nanti jatuh hukumannya di atas dua tahun bisa dipecat. Kita hukum berat saja sekalian, karena sudah kita ingatkan dari awal, jadi pecat saja,” ucapnya.

Diketahui, ASN yang ditangkap tersebut merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan bertugas di Biro Perekonomian Setdaprovsu. Ia diamankan di rumah kosnya di kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Selasa (19/5).

Baca Juga :  Polrestabes Bantu Keluarga Kemala Dewi Korban Pencurian di Medan

Bobby juga meminta agar pemerintah daerah menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Ya sampai saat ini kita masih menunggu dari Polrestabes. Saya minta tidak usah diintervensi, kalau memang dijatuhi hukuman ya sudah jalani saja,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut berinisial FIS yang diduga terlibat dalam peredaran vape mengandung narkotika jenis etomidate. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap menerima paket di tempat tinggalnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Apresiasi CKG Gojek, Dorong Jaminan Kesehatan Mitra Diperkuat
Kapolres Paluta Sebut Galian C Diduga Ilegal di Sipiongot Akan Diproses Hukum
Cara Pakai Kuota ‘Rollover’ Telkomsel, Indosat, dan XL Usai Putusan MK: Sisa Kuota Bisa Dibawa ke Bulan Depan
Putusan MK Soal Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Sampai Habis, Ini Respons Indosat
Jalan Nasional di Hinai Langkat Dikorek Berbulan-bulan, Warga Resah dan Minta Kepastian
120 KK di Desa Halban Langkat Dapat Kepastian Ganti Rugi Lahan untuk Jalan Tol
Aktivis Soroti Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Dijadikan Lahan Parkir, Dicurigai Ada Unsur Korupsi
Polres Simalungun dan Pemkab Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Kebakaran untuk Bhabinkamtibmas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bobby Nasution Apresiasi CKG Gojek, Dorong Jaminan Kesehatan Mitra Diperkuat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Paluta Sebut Galian C Diduga Ilegal di Sipiongot Akan Diproses Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:54 WIB

Cara Pakai Kuota ‘Rollover’ Telkomsel, Indosat, dan XL Usai Putusan MK: Sisa Kuota Bisa Dibawa ke Bulan Depan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:18 WIB

Putusan MK Soal Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Sampai Habis, Ini Respons Indosat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Jalan Nasional di Hinai Langkat Dikorek Berbulan-bulan, Warga Resah dan Minta Kepastian

Berita Terbaru