Bobby Nasution Keluarkan Larangan ASN-Pegawai BUMD di Pemprov Sumut Pakai Vape

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution resmi mengeluarkan surat larangan pemakaian vape bagi ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemprov Sumut. Bobby mengeluarkan dua instruksi gubernur soal pelarangan vape.

Hal itu diketahui dari unggahan dokumen di website Pemprov Sumut. Instruksi Gubernur Sumut bernomor: 188.54/2/INST/2026 yang ditujukan kepada pimpinan OPD-BUMD Sumut dan nomor: 188.54/3/INST/2026 untuk bupati-wali kota se Sumut.

“Tidak menggunakan rokok elektrik atau vape dan melarang seluruh pegawai ASN/Non ASN/Karyawan BUMD menggunakan rokok elektrik atau vape,” demikian salah satu Instruksi Gubernur Sumut yang dilihat, Selasa (16/6)

Baca Juga :  Bea Cukai Medan Tanggapi Peredaran Rokok Ilegal Dengan Pita Cukai Rokok Menyala

Dalam surat instruksi tersebut, Bobby meminta OPD terkait mengimbau organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga direktur rumah sakit untuk menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik bagi pekerja, karyawan, maupun anggotanya.

Bupati dan wali kota se Sumut juga diminta untuk melarang ASN dan pegawai BUMD masing-masing memakai vape. Termasuk juga menyampaikan kepada beberapa sektor dan membuat tanda larangan memakai vape di tempat strategis.

Baca Juga :  Ratusan Massa DPN Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Desak Plt Kadisdik Dicopot

Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap menjelaskan jika instruktur tersebut sebagai langkah antisipatif maraknya penggunaan narkoba menggunakan vape. Termasuk juga dampak kesehatan jangka panjang penggunaan vape.

“Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape,” jelas Erwin Hotmansah Harahap.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB