MEDAN, SSOL.ID – Wacana Reformasi Jilid II mengemuka di kalangan mahasiswa Sumatera Utara. Aliansi BEM se-Sumut menegaskan, gerakan kali ini harus menghasilkan arah perubahan yang konkret, bukan sekadar yel-yel di jalanan.
Pesan itu menguat dalam Diskusi Publik Nasional yang digelar DEMA UIN Sumatera Utara bersama BEM se-Sumut, Rabu 1/7/2026. Forum ini menjadi ruang merumuskan solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.
“Dari Kritik ke Rekomendasi Kebijakan”
Presiden Mahasiswa DEMA UIN Sumatera Utara, Fathi Farich Hasibuan, menekankan peran kampus sebagai dapur gagasan.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal demokrasi melalui gagasan yang konstruktif dan tetap berpijak pada konstitusi. Kampus harus menjadi ruang lahirnya rekomendasi kebijakan, bukan sekadar kritik,” tegasnya.
“Stop Aksi Simbolik”
Senada, Muhammad Thoriq selaku Menteri Koordinator Pergerakan BEM Universitas Sumatera Utara, meminta gerakan mahasiswa naik kelas.
“Reformasi Jilid II harus melahirkan solusi. Kritik memang penting, tetapi perubahan hanya akan terjadi jika mahasiswa mampu menawarkan jalan keluar bagi persoalan bangsa,” ujarnya.
Catatan Akademisi: PR Reformasi 1998 Belum Tuntas
Dr. Warjio, M.A., Ph.D, dalam pemaparannya menyebut Reformasi 1998 sudah membangun demokrasi secara prosedural. Namun, tiga PR besar masih mengganjal: penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan kualitas demokrasi.
Sementara praktisi hukum S. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP, menyorot pembaruan hukum. “Pembaruan hukum harus diarahkan pada penguatan independensi lembaga negara agar keadilan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Kesepakatan Forum
Diskusi publik menyepakati satu garis: Reformasi Jilid II harus dimaknai sebagai upaya memperkuat demokrasi, supremasi hukum, serta tata kelola pemerintahan yang bersih. Bukan hanya slogan yang ramai diperbincangkan.
Penulis : Dedi
Editor : B. Nasution









