KSPSI AGN dan FPAN Geruduk BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID – Sejumlah massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara bersama Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Kamis (2/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas berbagai persoalan layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk belum dibayarkannya Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dalam orasinya, Ketua FPAN, Reza Nasution, menegaskan bahwa pihaknya menuntut pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama yang menyangkut perlindungan buruh dan pekerja.

“Kami mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk segera berbenah. Masih banyak buruh yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial karena tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Reza di hadapan massa aksi.

Reza juga menyinggung sejumlah kasus yang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kepesertaan tenaga kerja. Salah satunya adalah pekerja proyek Islamic Center Martubung yang meninggal dunia namun diduga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Dr Harli Siregar SH Mhum Gantikan Irianto SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Selain itu, ia juga menyoroti adanya perusahaan yang disebut menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan selama bertahun-tahun tanpa mendapatkan sanksi tegas.

“Bagaimana mungkin ada perusahaan yang menunggak iuran hingga beberapa tahun tetapi tidak mendapat tindakan tegas. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Tak hanya itu, massa aksi juga mengkritik dugaan praktik di lapangan yang memanfaatkan kepala lingkungan (kepling) untuk mengejar target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut mereka, langkah tersebut dinilai tidak efektif dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar satu jam sebelum akhirnya perwakilan massa diterima untuk berdialog oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya siap membayarkan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi PPPK Paruh Waktu, namun pencairannya hingga saat ini belum dapat dilakukan.

Baca Juga :  Kajatisu Dr Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden Prabowo

Menurut Jefri, hal tersebut terjadi karena kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para PPPK Paruh Waktu belum dinonaktifkan oleh Pemerintah Kota Medan.

“Gak bisa Diklik karena OPD nya belum menonaktifkan bang, kalau kami mau kok kami membayarkannya. Jadi Secara administrasi mereka masih aktif, ” jelasnya.

Sementara itu, Rahmadsyah, aktivis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian administratif yang berdampak langsung pada hak para pekerja.

Ia menyebut bahwa keterlambatan atau tidak dilakukannya penonaktifan kepesertaan oleh Pemko Medan telah menghambat pencairan JHT bagi para mantan tenaga honorer.

“Kami menduga ada pelanggaran administratif yang dilakukan Pemko Medan sehingga JHT para PPPK Paruh Waktu tidak bisa dibayarkan. Persoalan ini harus diusut tuntas, baik secara hukum maupun administrasi,” tegas Rahmadsyah.

Massa aksi pun mendesak agar persoalan tersebut segera diselesaikan agar hak para pekerja dapat diberikan tanpa berlarut-larut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Perkebunan Sumatera Utara Punya Tanah dan Sawit. Seharusnya Untung, Kenapa Terus Merugi?
DPD PSI Serdang Bedagai Gelar Aksi Solidaritas Nasional: Berqurban, Berbagi, dan Menebar Kebaikan
Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat
Pakar Koperasi: BNI Tidak Bisa Dipaksa Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma
Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain
Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua
Diterjang Angin Kencang, Papan Reklame di Jalan Jamin Ginting-Pancur Batu Roboh
Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:12 WIB

PT Perkebunan Sumatera Utara Punya Tanah dan Sawit. Seharusnya Untung, Kenapa Terus Merugi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPD PSI Serdang Bedagai Gelar Aksi Solidaritas Nasional: Berqurban, Berbagi, dan Menebar Kebaikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:03 WIB

Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:27 WIB

Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua

Berita Terbaru