Aktivis TAMU Minta Galian C Ilegal di PALUTA Ditindak

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) menggelar aksi unjuk rasa damai jilid I di depan Kantor Polda Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Aksi ini digelar untuk menuntut penindakan tegas terhadap kegiatan pertambangan Galian C di Desa Sipiongot Julu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Koordinator Aksi TAMU, Ibrahim Cholil Pohan, menjelaskan hasil investigasi tim di lokasi menunjukkan pengelola tambang tidak memiliki dokumen perizinan yang sah, baik Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Pertambangan Bebatuan (SIPB).

“Kegiatan ini terbukti sudah mencemari lingkungan, merusak ekosistem alam, hingga mengotori aliran air di hulu sungai setempat,” tegas Ibrahim, Jumat (31/7).

Syarif Kumala Siregar dari tim aksi menambahkan, temuan di lapangan mengarah pada keterkaitan kegiatan ilegal ini dengan Proyek Strategis Daerah (PSD-38) pembangunan ruas jalan Sipiongot–Hutaimbaru, serta ruas Sipiongot–Batas Tapanuli Selatan dan Sipiongot–Batas Labuhan Batu yang dikelola Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara – program unggulan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca Juga :  Ribuan Masa Gelar Aksi Demo di Dapan DPRD Tapteng, Minta Segera Dibentuk Pansus Pembagunan Kantor Bupati Tapteng

Saat tim konfirmasi ke lokasi, pemilik lahan tambang mengaku izin masih dalam proses pengurusan, namun tetap mempertahankan operasional. Bahkan, ia membantah kritik tim aksi dengan alasan kegiatan tersebut “untuk mendukung pembangunan jalan daerah”.

“Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan kami: material proyek pembangunan jalan strategis daerah justru diambil dari tambang Galian C ilegal,” tambah Koordinator Aksi lainnya, Kali Wahyuda Harahap.

Melalui aksi ini, TAMU menyampaikan beberapa tuntutan antara lain:

1. Meminta Kapolda Sumatera Utara segera menangkap pelaku pertambangan Galian C ilegal di Desa Sipiongot Julu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara.

2. Meminta Kapolda Sumut turun langsung ke lokasi untuk menghentikan kegiatan tambang dan mengamankan peralatan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Proyek Rp79, Kantor Bupati Tapteng Sarat Dugaan Korupsi

3. Meminta Polda Sumut menuntaskan kasus ini secara transparan, mengingat kasus ini sudah menjadi sorotan luas di media sosial dan kalangan masyarakat.

4. Meminta Gubernur Sumut memanggil Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumut, Kepala UPTD BMCK Gunung Tua, serta pihak pelaksana proyek terkait dugaan penggunaan material ilegal untuk PSD-38.

5. Meminta Gubernur Sumut segera mencopot Kepala UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Gunung Tua yang diduga membiarkan pengambilan material ilegal untuk proyek pemerintah.

6. Meminta Gubernur Sumut menekan tegas pelaksana proyek PSD-38 untuk berhenti sepenuhnya mengambil bahan dari tambang Galian C tanpa izin.

TAMU menegaskan tidak akan berhenti sebelum tuntutan dipenuhi. Aksi unjuk rasa jilid II direncanakan digelar minggu depan di lokasi yang sama. Selain itu, mereka juga mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang sudah dilayangkan sebelumnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB