1.882 Napi High Risk Dikirim ke Nusakambangan Sepanjang 2025

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas) mengirim sebanyak 1.882 napi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Napi yang dipindahkan itu merupakan napi berisiko tinggi atau high risk.

“Lebih 1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan. Ini mereka-mereka yang berisiko tinggi menjadi bagian peredaran narkotika dari dalam lapas, termasuk pelaku-pelaku penipuan yang di lapas,” kata Menteri Imipas Jenderal (Purn) Agus Andrianto, dikutip detikNews, Senin (29/12).

Eks Kapolda Sumut itu menyebut pemindahan ribuan napi high risk dari seluruh penjuru Indonesia ke Nusakambangan secara teknis bukan perkara mudah. Diperlukan koordinasi antar-instansi untuk memastikan pemindahan bebas dari gangguan keamanan dan berjalan tertib.

Baca Juga :  8 Wilayah di Medan Kota Padam Listrik 4 Jam Hari Ini, PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan

“Ini bukan pekerjaan mudah, memindahkan 1.800 lebih orang ke Nusakambangan tentu tidak mudah,” tuturnya.

Lantas dengan pemindahan 1.880 napi selama dia menjabat, apakah kejahatan khususnya narkoba di dalam lapas menghilang? Agus menjawab pihaknya tak bisa memastikan isi pikiran penghuni-penghuni baru lapas.

Penghuni baru yang dia maksud adalah terdakwa-terdakwa kasus narkoba yang ditangkapi oleh aparat penegak hukum, dan telah menjalani proses peradilan pidana.

“Namun, dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kepolisian maupun BNN kan ini dinamikanya jalan terus. Mereka (polisi dan BNN) menangkap pengedar dan pelaku selama periode mereka berjalan. Sehingga di dalam lapas selalu ada (napi) yang baru, sehingga ini dinamikanya (potensi terjadi pelanggaran hukum oleh napi di lapas) juga akan terus begitu,” jelas Menteri Agus.

Baca Juga :  Fantastis, Proyek BRT Mebidang Rp 1,9 Triliun Dibiayai Pinjaman World Bank

Dia menekankan lagi upaya lainnya untuk membersihkan lapas dari pelanggaran hukum, yakni menindak oknum petugas, tak hanya penghuni yang berulah.

“Namun tadi sudah kami sampaikan bahwa kita punya komitmen untuk terus melakukan upaya penindakan bukannya kepada mereka, tapi kepada pegawai yang melakukan penyimpangan juga kita lakukan penindakan. Ini mudah-mudahan akan mengurangi,” imbuh Menteri Agus.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubsu Sebut Anggaran Bantuan Korban Puting Beliung Medan Johor Bukan Dari BTT
Warga Desa Regemuk Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang
Bupati Bersama Ketua TP PKK Deli Serdang Jenguk Kondisi Khairullah Kohar 
Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM
Bantuan Sosial Diduga Melenceng : Warga Miskin Cemara Tidak Kebagian, Yang Mampu Justru Terima
Pola Banjir Berubah di Medan Maimun; Seminggu Bisa 3 Kali, Tak Perlu Hujan
Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Gubsu Sebut Anggaran Bantuan Korban Puting Beliung Medan Johor Bukan Dari BTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Warga Desa Regemuk Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bupati Bersama Ketua TP PKK Deli Serdang Jenguk Kondisi Khairullah Kohar 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Bantuan Sosial Diduga Melenceng : Warga Miskin Cemara Tidak Kebagian, Yang Mampu Justru Terima

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Pola Banjir Berubah di Medan Maimun; Seminggu Bisa 3 Kali, Tak Perlu Hujan

Berita Terbaru