Dugaan Korupsi Bimtek Kepsek dan Guru Dinas Pendidikan Labuhanbatu Tahun 2025 Jadi Sorotan

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – ‎Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara ( FDM SUMUT ) menyikapi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang kini menjadi sorotan publik atas pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Kepala Sekolah dan guru yang digelar di hotel Mewah yang berada di Parapat.

‎Kegiatan ini diduga tidak hanya mengabaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, tetapi juga berpotensi menyalahi aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

‎Dalam Inpres 1/2025, Presiden RI secara tegas meminta seluruh kepala daerah untuk menghindari belanja tidak prioritas, termasuk penyelenggaraan pelatihan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan dasar.

‎Belanja seperti perjalanan dinas, rapat di hotel, dan kegiatan seremonial diminta dihentikan atau ditekan, demi efisiensi fiskal dan optimalisasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.

‎Namun, Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Dinas Pendidikan justru menggelar bimtek Kepala Sekolah dan Guru di hotel mewah dengan biaya yang ditaksir cukup tinggi, Dan yang Ikut hampir seluruh Sekolah (Khusus Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP ).

‎Kegiatan ini dipercayakan kepada pihak ketiga, yang di gelar di Hotel Danau Toba Internasional Cottage Parapat Jln. Haranggaol Kab. Simalungun, yang diduga ditunjuk langsung tanpa melalui mekanisme pengadaan yang terbuka dan transparan.

‎Penunjukan langsung rekanan swasta tanpa proses kompetisi terbuka dapat melanggar prinsip-prinsip tata kelola anggaran yang baik, dan menimbulkan potensi konflik kepentingan.

‎Masyarakat perlu mengetahui penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu mengenai dasar hukum penunjukan penyelenggara kegiatan Bimtek tersebut. Sehingga harus dilaksanakan di tengah tengah efesiensi anggaran.

‎Lebih jauh Kordinator FDM Sumut Ahmad dalam keterangannya, “Dana yang digunakan untuk bimtek ini diduga bersumber dari dana BOS, yang seharusnya dikelola oleh masing-masing sekolah melalui mekanisme perencanaan berbasis Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), serta disusun bersama komite sekolah.”Ujar Ahmad sebagai kordinator Aksi, Senin (16/2).


‎Ahmad menjelaskan “Menurut Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, seluruh penggunaan dana BOS wajib melibatkan komite sekolah dan berdasarkan kebutuhan riil yang disusun dalam RKAS.”Ujarnya pada 14/02 melalui pesan singkat.

‎Bila kegiatan berasal dari luar inisiatif sekolah dan tidak ada dalam perencanaan awal, maka penggunaannya berisiko melanggar ketentuan yang berlaku.

‎Sementara itu. Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution juga telah menindaklanjuti Inpres 1/2025 dengan mengeluarkan instruksi efisiensi kepada seluruh bupati dan wali kota.

‎Namun kegiatan bimtek yang berlangsung pada bulan Oktober 2025 lalu di Parapat justru bertolak belakang dari semangat penghematan dan peningkatan efektivitas anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan provinsi.

‎Tidak ada informasi resmi di laman Dinas Pendidikan Labuhanbatu atau sistem informasi pengadaan pemerintah yang memuat proses pelaksanaan kegiatan, nilai kontrak, maupun rincian penggunaan dana.

‎Hal ini dikhawatirkan membuka ruang bagi praktik manipulasi anggaran atau markup biaya kegiatan.

‎”Sejumlah kalangan sipil dan pemerhati pendidikan di Sumatera Utara telah mendorong agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan dan Kepolisian melakukan audit khusus terhadap kegiatan bimtek Kepala Sekolah dan guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu yang di selenggarakan di Hotel Danau Toba Cottage Parapat tersebut” Pungkas Ahmad

‎Tak sedikit pula yang menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut indikasi penyimpangan pengelolaan dana pendidikan tersebut.

‎Penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan harus mencerminkan asas keadilan, partisipatif, dan akuntabel.

‎”Ketika anggaran justru digunakan untuk kegiatan seremonial berbiaya tinggi tanpa kejelasan dampak, maka yang dikorbankan adalah anak-anak didik yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.”Tutur Ahmad

Baca Juga :  2.001 Kepling di Medan Jadi Tumbal Target PBB, Upah Pungut Rp10,8 Miliar Ditahan Bapenda, SPPT Udah Disebar, Duitnya Mana Pak

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak diPerbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Lapas Binjai Razia Gabungan dan Tes Urine 150 WBP
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 21:04 WIB

Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 07:43 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan

Berita Terbaru

Hukum

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:56 WIB