KPK RI Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut)

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (1/7).

Penggeledahan dilakukan pasca penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting pada Kamis, 26 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka datang menggunakan 6 mobil minibus dengan pengawalan ketat Polisi bersenjata lengkap.

“Ada belasan orang berompi KPK tadi datang pakai 6 mobil. Mereka langsung masuk ke ruang Sekretariat dan Kepala Dinas,” kata seorang petugas di Dinas PUPR yang tak ingin disebut namanya.

Baca Juga :  Polda Sumut Razia THM Platinum dan Lion Bar, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Kedatangan penyidik KPK, kata petugas itu, tidak mengganggu aktifitas pelayanan di Dinas PUPR Sumut. Para staf PUPR terlihat bekerja seperti biasa.

“Yang digeledah hanya di gedung Kesekretariatan. Kalau ruangan staf di bagian lain, aktifitasnya normal seperti biasa,” tukasnya.

Hingga pukul 14.30 WIB, kegiatan penggeledahan di ruang kesekretariatan Dinas PUPR Sumut masih berlangsung. Petugas Polisi bersenjata laras panjang terlihat berjaga di depan pintu akses utama ke ruang kesekretariatan tersebut.

Baca Juga :  Oknum Polisi Tanjungbalai Digrebek Istri Sah Nginap di Rumah Wanita Lain Diamankan Propam

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dalam kasus dugaan suap pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp157,8 miliar.

Dalam kasus itu, Topan ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta. Topan diduga memerintahkan Rasuli Effendi untuk memenangkan pihak swasta tersebut untuk mengerjakan kedua proyek pembangunan jalan.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap di Dua TKP
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram
Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:23 WIB

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap di Dua TKP

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:08 WIB

Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru