Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Bupati Deliserdang Didesak Copot Kadis LH

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID — Dugaan maraknya pelanggaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Deli Serdang kembali mencuat ke ruang publik.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Kamis pagi (5/2).

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan yang dinilai membuat berbagai dugaan pelanggaran terus berulang tanpa penindakan tegas.

Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa Dinas Lingkungan Hidup seolah tidak mengetahui, atau bahkan membiarkan, aktivitas perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.

Massa aksi mendesak Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, beserta Kepala Bidang Pengawasan, karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan lingkungan hidup.

Koordinator Aksi, Seri Wahyu, menyampaikan bahwa banyak laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tidak ditangani secara serius dan cenderung dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Baca Juga :  H. Farianda Putra Sinik, SE Daftar Jadi Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Sumatera Utara

“Kami melihat terlalu banyak dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di Deli Serdang, tetapi seolah tidak diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup. Laporan masyarakat masuk, namun tidak ada penyelesaian yang jelas. Ini menunjukkan kegagalan fungsi pengawasan,” tegasnya.

Selain menuntut pencopotan pejabat terkait, mahasiswa juga mendesak pencabutan izin operasional sejumlah perusahaan yang diduga kuat melakukan pelanggaran lingkungan. Beberapa perusahaan yang disorot dalam aksi tersebut antara lain:

– CV Restu Indah Kotak Karton

– PT Wijaya Nusa Lestari

– CV Saudara Mitra Sukses

Mahasiswa menilai perusahaan-perusahaan tersebut perlu segera diaudit secara menyeluruh dan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pencabutan izin usaha apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Koordinator Lapangan, Althaf Rifqi Alfarabi, menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi banyak perusahaan di Kabupaten Deli Serdang yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan, seperti UKL-UPL, namun tetap menjalankan aktivitas usaha tanpa sanksi berarti.

Baca Juga :  Diky Anugrah " Sekolah Gratis di Mulai Tahun 2026", Aktivis Sumut, wali murid kecewa dan merasa di bohongi

“Jika pengawasan berjalan, pelanggaran tidak akan terjadi berulang. Lingkungan rusak, masyarakat terdampak, tetapi pelaku usaha seolah aman dari jerat hukum. Ini yang harus diusut oleh Bupati,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Ketua Muhammad Z. Fadly dan Sekretaris Ikhsan Lubis, serta berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Mahasiswa juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Aliansi Mahasiswa Bersatu Deli Serdang menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan lingkungan hidup dan upaya menuntut tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, sehat, dan aman.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Temukan Kerugian Ratusan Miliar di PT Perkebunan Sumut
DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa
Kasus CBD Helvetia; Bangun Dulu, Izin Belakangan”Masih Hidup Di Deli Serdang”
Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:42 WIB

BPK Temukan Kerugian Ratusan Miliar di PT Perkebunan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:35 WIB

Kasus CBD Helvetia; Bangun Dulu, Izin Belakangan”Masih Hidup Di Deli Serdang”

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB

Berita Terbaru

Berita

BPK Temukan Kerugian Ratusan Miliar di PT Perkebunan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 10:42 WIB

Daerah

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

Editorial

Pemadaman Listrik Bukan Bencana Gratis Untuk PLN

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:10 WIB