Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID– Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan, mengaku telah menerima sejumlah aduan dari para pedagang terkait persoalan di PUD Pasar Medan, perihal pengosongan Pasar Sambas. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan meminta manajemen PUD Pasar memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka.

“Sebagai wakil rakyat, saya meminta agar seluruh proses yang berjalan saat ini ditunda sementara, hingga terdapat kejelasan atas kasus tersebut melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat,” ungkapnya , Selasa (3/2).

Politisi PDIP ini menilai, banyaknya ketidakterbukaan dalam penanganan perkara ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum-oknum tertentu yang bermain.

Baca Juga :  Sutrisno Pangaribuan "Menanti Radical Break Presiden Prabowo"

“Beberapa poin yang dinilai janggal di antaranya dasar alas hak serta histori pembangunan Pasar Sambas, kesepakatan antara PUD Pasar dengan pihak penggugat, hingga proses mediasi yang tidak melibatkan para pedagang,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus Setiawan, sosialisasi yang dilakukan PUD Pasar Medan dinilai terkesan tergesa-gesa karena hanya berlangsung kurang dari satu pekan. “Bahkan, disebut-sebut terdapat indikasi adanya ancaman menjelang pelaksanaan eksekusi, yang semakin menambah keresahan para pedagang,” ketusnya.

Berita sebelumnya, PUD Pasar Kota Medan akan mengosongkan Pasar Sambas mulai 3-4 Februari 2026, menyusul adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Mereka mengaku sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan sejak, Minggu (1/2) kemarin hingga saat ini.

Baca Juga :  Komisi 3 DPRD Medan Soroti Tarif Parkir Progresif dan Tunggakan Gaji PUD Pembangunan

Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, menyebut pihaknya telah menyiapkan lapak relokasi terhadap 355 pedagang pasar terdampak. “Pedagang kami tawarkan tempat relokasi, ada beberapa pilihan. Mereka bisa pindah ke pasar-pasar yang dikelola PUD Pasar Medan. Tergantung pedagang mau ke mana, kami tangan terbuka,” jelas Anggia.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi
Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
SEPASI Demo Balai Kota Pematangsiantar Tuntuk Tuntaskan Konflik Agraria Kelurahan Gurilla
Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WIB

Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026

Kamis, 24 September 2026 - 15:50 WIB

SEPASI Demo Balai Kota Pematangsiantar Tuntuk Tuntaskan Konflik Agraria Kelurahan Gurilla

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Berita Terbaru