Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID– Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan, mengaku telah menerima sejumlah aduan dari para pedagang terkait persoalan di PUD Pasar Medan, perihal pengosongan Pasar Sambas. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan meminta manajemen PUD Pasar memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka.

“Sebagai wakil rakyat, saya meminta agar seluruh proses yang berjalan saat ini ditunda sementara, hingga terdapat kejelasan atas kasus tersebut melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat,” ungkapnya , Selasa (3/2).

Politisi PDIP ini menilai, banyaknya ketidakterbukaan dalam penanganan perkara ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum-oknum tertentu yang bermain.

Baca Juga :  Pemkot Medan Anggarkan Rp 6,3 M untuk Beli 8 Ambulans

“Beberapa poin yang dinilai janggal di antaranya dasar alas hak serta histori pembangunan Pasar Sambas, kesepakatan antara PUD Pasar dengan pihak penggugat, hingga proses mediasi yang tidak melibatkan para pedagang,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus Setiawan, sosialisasi yang dilakukan PUD Pasar Medan dinilai terkesan tergesa-gesa karena hanya berlangsung kurang dari satu pekan. “Bahkan, disebut-sebut terdapat indikasi adanya ancaman menjelang pelaksanaan eksekusi, yang semakin menambah keresahan para pedagang,” ketusnya.

Berita sebelumnya, PUD Pasar Kota Medan akan mengosongkan Pasar Sambas mulai 3-4 Februari 2026, menyusul adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Mereka mengaku sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan sejak, Minggu (1/2) kemarin hingga saat ini.

Baca Juga :  Hasyim SE dan TPH Serahkan Sembako-Rayakan Natal Bersama di Panti Asuhan GBA

Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, menyebut pihaknya telah menyiapkan lapak relokasi terhadap 355 pedagang pasar terdampak. “Pedagang kami tawarkan tempat relokasi, ada beberapa pilihan. Mereka bisa pindah ke pasar-pasar yang dikelola PUD Pasar Medan. Tergantung pedagang mau ke mana, kami tangan terbuka,” jelas Anggia.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB