MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID– Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan, mengaku telah menerima sejumlah aduan dari para pedagang terkait persoalan di PUD Pasar Medan, perihal pengosongan Pasar Sambas. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan meminta manajemen PUD Pasar memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka.
“Sebagai wakil rakyat, saya meminta agar seluruh proses yang berjalan saat ini ditunda sementara, hingga terdapat kejelasan atas kasus tersebut melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat,” ungkapnya , Selasa (3/2).
Politisi PDIP ini menilai, banyaknya ketidakterbukaan dalam penanganan perkara ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum-oknum tertentu yang bermain.
“Beberapa poin yang dinilai janggal di antaranya dasar alas hak serta histori pembangunan Pasar Sambas, kesepakatan antara PUD Pasar dengan pihak penggugat, hingga proses mediasi yang tidak melibatkan para pedagang,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus Setiawan, sosialisasi yang dilakukan PUD Pasar Medan dinilai terkesan tergesa-gesa karena hanya berlangsung kurang dari satu pekan. “Bahkan, disebut-sebut terdapat indikasi adanya ancaman menjelang pelaksanaan eksekusi, yang semakin menambah keresahan para pedagang,” ketusnya.
Berita sebelumnya, PUD Pasar Kota Medan akan mengosongkan Pasar Sambas mulai 3-4 Februari 2026, menyusul adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Mereka mengaku sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan sejak, Minggu (1/2) kemarin hingga saat ini.
Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, menyebut pihaknya telah menyiapkan lapak relokasi terhadap 355 pedagang pasar terdampak. “Pedagang kami tawarkan tempat relokasi, ada beberapa pilihan. Mereka bisa pindah ke pasar-pasar yang dikelola PUD Pasar Medan. Tergantung pedagang mau ke mana, kami tangan terbuka,” jelas Anggia.
Penulis : Yuli









