Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, membenarkan para pedagang di lantai 2 Pasar Sambas akan segera mengosongkan lapaknya.

Pengosongan dilakukan lantaran adanya penetapan Pengadilan Negeri Medan tanggal 13 Januari 2026 Nomor: 20/Pdt.Eks/2025/PN/Mdn jo Nomor: 314/Pdt.G/2023/PN/Mdn.

“Berdasarkan surat yang kita terima, pengosongan harus dilakukan pada Rabu 4 Februari 2026. Namun sejak kemarin sudah kita imbau para pedagang untuk segera mengosongkan sendiri lapaknya, sebelum dieksekusi pihak pengadilan,” ujarnya, Senin (2/2).

Anggia menjelaskan, Pasar Sambas dulunya adalah pasar swasta yang tanahnya dimiliki Johan Meuraxa. Lalu pada tahun 1965 dikerjasamakan dengan CV Karya Murni untuk dibangun pasar permanen.

Baca Juga :  Media Penyiaran TV dan Radio Harus Jadi Media Penyeimbang Informasi Bagi Masyaraka

“Selanjutnya tahun 1966, Wali Kota Medan saat itu melakukan pembangunan pengembangan dan Pasar Sambas dikelola Dinas Pasar Kotamadya Tingkat II Medan (sekarang PUD Pasar). Selanjutnya pada tahun 1993 lantai 2 Pasar Sambas diserahkan menjadi aset PUD Pasar Medan,” katanya.

Namun, pada taun 2000-an Pasar Sambas dijual ahli waris Johan Meuraxa kepada Hartono. Sejak saat itu Hartono sudah meminta agar lokasi dikosongkan, namun tetap dipertahankan.

“Kita juga sudah berupaya mempertahankannya hingga mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun tetap kalah. Oleh karena itu, putusan ini harus kita hormati dan pedagang harus mengosongkan lapaknya. Sosialisasi juga sudah kita lakukan sejak kemarin,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumatra Utara di Minta Warga Segera Tutup Pabrik Pokphand Amplas

Disinggung bagaimana nasib para pedagang, Anggia memastikan pedagang bebas memilih pindah ke pasar yang berada di bawah naungan PUD Pasar Medan.

“Total ada 355 pedagang yang terdampak. Kita sudah tawarkan relokasi juga. Pastinya kita terbuka terhadap pedagang ingin pindah ke pasar mana saja sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk
Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut
SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur
Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Lapangan Merdeka Rp575 M Molor 4 Bulan, Warga Lari ke Trotoar
Pemkot Medan Siapkan Skema Seleksi  Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan, Berikut Daftar Namanya
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk

Senin, 22 Juni 2026 - 19:56 WIB

Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut

Senin, 22 Juni 2026 - 19:47 WIB

SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur

Senin, 22 Juni 2026 - 08:10 WIB

Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB