Pimpinan KPK Pernah Peringatkan Bobby Nasution dan Pejabat Sumut Tidak Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks photo : Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution saat acara Korsup di Gedung Merah Putih KPK pada 28 April 2025/Istimewa.

MEDAN, SUARA SUMUT ONLINE.ID -Dua bulan sebelum terjadi operasi tangkap tangan (OTT), pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memperingatkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar tidak melakukan korupsi.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam acara Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK pada April 2025 lalu, KPK bersama beberapa pemerintah daerah lainnya termasuk Sumut sudah membahas berbagai isu terkait upaya-upaya pemberantasan korupsi.

“Khususnya pada aspek-aspek pencegahan. Di mana KPK melalui Korsup, yang di situ melihat delapan fokus area, salah satunya memang di area pengadaan barang dan jasa. Karena memang KPK melihat sektor pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu sektor yang punya risiko tinggi untuk terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, (30/6).

Sehingga KPK menaruh sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi salah satu fokus area pendampingan dan pengawasan yang dilakukan melalui Korsup.

Baca Juga :  Dinkes Sumut Sebut Ada Lima Kabupaten/Kota yang Butuh Bantuan Tenaga Medis

“KPK secara masif dan intensif ya, terus mengingatkan pemerintah daerah, tentu tidak hanya di Sumatera Utara, tapi di seluruh wilayah, karena memang sektor PBJ ini menjadi salah satu sektor yang kerap terjadi modus tindak pidana korupsi,” tandas Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak pernah memperingatkan para pejabat di Sumut agar tidak melakukan korupsi. Peringatan itu disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diinisiasi Direktorat Korsup KPK bersama Bobby Nasution dan kepala daerah lainnya di Provinsi Sumut, beserta DPRD, Senin, 28 April 2025.

“Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga,” tegas Tanak.

Tanak mengajak agar semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yakni tidak menyalahgunakan kewenangan, dan menjaga hati tetap bersih.

Baca Juga :  Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

“Bicara korupsi itu sederhana, jangan manfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, jaga integritas, dan moralitas. Dan peran Pemda dan DPRD yang bersih serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini,” pungkas Tanak.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan lima dari enam orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora. Int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah
Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun
Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day
Komisi 3 DPRD Medan Soroti Tarif Parkir Progresif dan Tunggakan Gaji PUD Pembangunan
PT. Socfindo Indonesia Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Super Food Tempe
Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFN Medan, Rico Waas Instruksikan Tindakan Tegas
Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja
273 Unit BRT akan Hubungkan Medan, Binjai dan Deliserdang Mulai Juni 2027
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:17 WIB

Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:15 WIB

Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:29 WIB

Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi 3 DPRD Medan Soroti Tarif Parkir Progresif dan Tunggakan Gaji PUD Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

PT. Socfindo Indonesia Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Super Food Tempe

Berita Terbaru

Daerah

Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi Forwakum

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB