Massa LPIB Demo Kemenag Sumut, Soroti Dugaan Korupsi di Kanwil Kemenag Sumut

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID–Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara kembali didemo puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Lembaga Peduli Ikhlas Beramal Sumatera Utara (LPIB Sumut) (11/9).

Mereka meminta kepada Menteri Agama melalui Tim Inspektorat Jendral Kementerian Agama (Itjen Kemenag) untuk memeriksa Proyek pembangunan dengan nama paket Rehab Gedung dan Bangunan Puspenkom dengan kode RUP 51461968 tersebut diketahui bersumber dari APBN 2024 dengan pagu anggaran 3 miliar.

Koordinator Aksi LPIB Sumut Rahmat Situmorang mengatakan proyek dengan spesifikasi rehabilitasi (rehab) tidak boleh berubah menjadi Pembangunan gedung baru, mengingat Rehab Gedung dan Pembangunan Gedung baru memiliki perbedaan signifikan dalam cakupan pekerjaan, perizinan, dan spesifikasi teknis.

“Jika merujuk pada website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/caripaketctr/index# disana jelas terlihat spesifikasi pekerjaannya adalah Rehab Gedung Dan Bangunan Puspenkom (Sesuai KAK dan Gambar), artinya peroyek tersebut berfokus pada perbaikan, pembaruan, atau peningkatan bangunan yang sudah ada. berbeda dengan Pembangunan gedung baru yang harus membangun bangunan dari awal di lahan yang kosong dan melibatkan seluruh proses konstruksi, mulai dari perencanaan, desain, pondasi, struktur, hingga finishing” ucap Rahmat.

Baca Juga :  Meriahkan Dirgahayu RI ke-80, HKBP Sari Rejo Medan Polonia Gelar Berbagai Perlombaan

Selanjutnya, LPIB Sumut juga menyoroti berapa kebijakan yang dianggap prematur dan tebang pilih diantaranya Pemecatan seorang Guru PNS di MAN 1 Padangsidimpuan yang di duga cacat administrasi, sementara oknum pejabat yang telah sah dijatuhi hukuman disiplin masi dipertahankan.

Statemen Tuntutan Aksi LPIB Sumut

1. Meminta kepada Tim Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI agar melakukan audit secara menyeluruh atas proyek pembangunan rehab gedung atau pembangunan gedung baru bernama gedung UNPENKOM Regional 1 Medan.

2. Meminta kepada Tim Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI untuk mengaudit NILAI dari Bangunan Gedung UNPENKOM Regional 1 Medan.

3.Meminta kepada Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI untuk memeriksa Kakanwil Kemenagsu atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam hal;
A.Pemberhentian seorang Guru MAN di Kota Padangsidimpuan yang diduga prematur dan cacat administrasi.
B.Mutasi beberapa oknum PNS dengan dalih memiliki kesalahan sementara itu Kepala Subbagian (Kasubag) Kepegawaian Kementerian Agama Sumatera Utara yang telah jelas sedang di jatuhi hukuman disiplin dengan katagori BERAT, sesuai dengan surat Inspektorat Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia STL/LHA NO. R-131/IJ/IJ.V/PS.01.3/03/202108 Maret 2021. MASI DIPERTAHANKAN.
C.Dugaan Jual Beli Jabatan pada posisi 2 Kepala MTsN yaitu Kepala MTsN 2 Tanjung Balai dan Kepala MTsN Tapsel.
D.Dugaan Jual beli jabatan pada saat pengangkatan 2 orang eselon IV di Kemenag Siantar.

Baca Juga :  DPRD Sunut Desak Pemprov Sumut Kendalikan Harga Pangan Jelang Nataru

4. Meminta Kepada Menteri Agama RI untuk segera mencopot Kakanwil Kemenagsu yang kerap membuat kegaduhan di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara.

LPIB Sumut berharap Tim Itjen Kemenag RI dapat bekerja dengan maksimal dalam peroses pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, sebelum membubarkan diri LPIB Sumut memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sampai menghasilkan titik terang.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda: Simbol Perubahan
2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang
Massa DPN Kembali Datangi Kantor DJP Wilayah I Sumut, Soroti Kinerja dan Standarisasi K3
Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik jajaran pengurus PWPM Periode 2026-2029.
Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota
Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah
Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun
Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00 WIB

20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda: Simbol Perubahan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:40 WIB

2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIB

Massa DPN Kembali Datangi Kantor DJP Wilayah I Sumut, Soroti Kinerja dan Standarisasi K3

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik jajaran pengurus PWPM Periode 2026-2029.

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota

Berita Terbaru