RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan antara warga, pihak City View, dan Pemko Medan berlangsung panas, Senin (26/1).

Pasalnya, pihak City View mengutus perwakilan tanpa surat kuasa dan tidak dapat mengambil keputusan atas tuntutan warga dalam RDP tersebut.

Perwakilan City View, Joko, mengaku hadir dalam RDP di ruang rapat Komisia karena pimpinannya tidak bisa datang dengan alasan kesehatan.

“Pimpinan kami sedang menjalani pemeriksaan mata dan direncanakan akan menjalani operasi dalam waktu dekat. Undangan baru kami terima pukul 11.00 WIB, sehingga tidak sempat mempersiapkan surat kuasa,” kata Joko.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan apakah Joko memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam RDP tersebut.

Baca Juga :  Damkar kota Medan Belum Memiliki Sertifikasi K3, DPRD Kota Medan Bahas Ranperda

“Sebagai perwakilan perusahaan, apakah saudara bisa mengambil keputusan? Supaya kita di sini memahami apakah persoalan ini bisa dibahas atau tidak,” tegas Edwin.

Menjawab pertanyaan itu, Joko menegaskan dirinya hanya dapat menyampaikan informasi dan tidak bisa langsung mengambil keputusan.

“Secara langsung tidak bisa. Apalagi saat ini pimpinan masih dirawat di rumah sakit, sehingga tidak memungkinkan untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Edwin menegaskan bahwa RDP tetap harus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat.

“Persoalan City View ini sudah berlarut-larut dan berulang kali kita bahas. Jadi tidak perlu lagi diperdebatkan soal bisa atau tidaknya perwakilan ini mengambil keputusan. Hari ini tetap harus ada keputusan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga :  Percepat Pembayaran PBB, Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak

Dalam RDP tersebut, Edwin juga menyayangkan sikap City View terkait pemberian tali asih atau ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan tembok.

“Kesepakatan yang kita putuskan bersama sebelumnya adalah pemberian tali asih atau ganti rugi kepada masyarakat. Namun, hampir satu tahun berjalan, hal itu seolah tidak dianggap. Saya meminta pimpinan perusahaan dapat mengambil keputusan hari ini. Warga yang berulang kali datang ke sini juga membutuhkan biaya. Kasihan mereka,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pindah Kuliah Dikutip Rp2 Juta, Mahasiswa Demo Kampus UDA
Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia
“Isyu” Yayasan Tengku Amir Hamzah Mau Ganti Pengurus, Alih Fungsi Lahan Siapa Bertanggung Jawab?
Rico Waas ke Paskibraka Medan: Jadikan Pengalaman Ini Bekal Jadi Pemimpin
Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Belawan Dekatkan Layanan Paspor Lewat Pasporia dan Eazy Paspor
Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan Gelar Silahturahmi
Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pindah Kuliah Dikutip Rp2 Juta, Mahasiswa Demo Kampus UDA

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Isyu” Yayasan Tengku Amir Hamzah Mau Ganti Pengurus, Alih Fungsi Lahan Siapa Bertanggung Jawab?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Rico Waas ke Paskibraka Medan: Jadikan Pengalaman Ini Bekal Jadi Pemimpin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional

Berita Terbaru