RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan antara warga, pihak City View, dan Pemko Medan berlangsung panas, Senin (26/1).

Pasalnya, pihak City View mengutus perwakilan tanpa surat kuasa dan tidak dapat mengambil keputusan atas tuntutan warga dalam RDP tersebut.

Perwakilan City View, Joko, mengaku hadir dalam RDP di ruang rapat Komisia karena pimpinannya tidak bisa datang dengan alasan kesehatan.

“Pimpinan kami sedang menjalani pemeriksaan mata dan direncanakan akan menjalani operasi dalam waktu dekat. Undangan baru kami terima pukul 11.00 WIB, sehingga tidak sempat mempersiapkan surat kuasa,” kata Joko.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan apakah Joko memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam RDP tersebut.

Baca Juga :  Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

“Sebagai perwakilan perusahaan, apakah saudara bisa mengambil keputusan? Supaya kita di sini memahami apakah persoalan ini bisa dibahas atau tidak,” tegas Edwin.

Menjawab pertanyaan itu, Joko menegaskan dirinya hanya dapat menyampaikan informasi dan tidak bisa langsung mengambil keputusan.

“Secara langsung tidak bisa. Apalagi saat ini pimpinan masih dirawat di rumah sakit, sehingga tidak memungkinkan untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Edwin menegaskan bahwa RDP tetap harus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat.

“Persoalan City View ini sudah berlarut-larut dan berulang kali kita bahas. Jadi tidak perlu lagi diperdebatkan soal bisa atau tidaknya perwakilan ini mengambil keputusan. Hari ini tetap harus ada keputusan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga :  Masyarakat Medan Hidup Harmonis dalam Keberagaman

Dalam RDP tersebut, Edwin juga menyayangkan sikap City View terkait pemberian tali asih atau ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan tembok.

“Kesepakatan yang kita putuskan bersama sebelumnya adalah pemberian tali asih atau ganti rugi kepada masyarakat. Namun, hampir satu tahun berjalan, hal itu seolah tidak dianggap. Saya meminta pimpinan perusahaan dapat mengambil keputusan hari ini. Warga yang berulang kali datang ke sini juga membutuhkan biaya. Kasihan mereka,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk
Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut
SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur
Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Lapangan Merdeka Rp575 M Molor 4 Bulan, Warga Lari ke Trotoar
Pemkot Medan Siapkan Skema Seleksi  Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan, Berikut Daftar Namanya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk

Senin, 22 Juni 2026 - 19:56 WIB

Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut

Senin, 22 Juni 2026 - 19:47 WIB

SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur

Senin, 22 Juni 2026 - 08:10 WIB

Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Berita Terbaru