Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus, Disdik Sumut, ” Akan Kami Cek”

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara merespon adanya Dugaan kecurangan yang terjadi di SMA NEGERI 1 Barus, Tapanuli Tengah. Diduga karena campur tangan suaminya, yang merupakan operator SMA Negri 1 Barus, seorang Tenaga PPPK Paruh Waktu atas nama Monica Hastuti Sihite lolos sebagai Operator Layanan Operasional SMA Negri 1 Barus cabang dinas pendidikan wilayah X.

” Terimakasih infonya, akan kami check informasi tersebut, makasih,” ujar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Yoga Budi Pratama Irawan, Rabu (14/1) kepada suarasumutonline.id.

Sebelumnya diketahui Hal tersebut sempat menjadi polemik dan santer di Sekolah negeri milik pemerintah tersebut. Disebut- sebut yang bersangkutan sama sekali tidak pernah mengajar di tempat tersebut dan bukan tenaga honorer di sekolah mana pun. Ironisnya, guru-guru yang ikut seleksi PPPK Paruh Waktu di sekolah tersebut yang sebelumnya tenga honorer tidak lulus.

” Selamat siang, disini kami mau menginformasikan telah terjadi kecurangan dan penipuan data di sekolah SMA Negeri 1 Barus. Ada yang tidak pernah honor 1 hari pun dsikolah itu, keluar nama sebagai PPPK PW. Suami saudari penerima SK tersebut sebagai operator disekolah tersebut. Honor yang lain tidak terima tapi tidak berani mengungkapkan hanya dibelakang berkomentar karena suami nya operator disekolah tersebut .Tolonglah pak keadilan ditegakkan dari unit yang terendah pak.An. MONIKA, HASTUTI SIHITE,” demikian pesan WhatsApp yang diterima oleh suarasumutonline.id dari salah seorang tenaga honorer di sekolah tersebut, Senin ( 12/1) lalu.

Baca Juga :  Gedung Serbaguna Pemprov Sumut Dialihfungsikan Jadi Gudang Logistik Bencana

Mendapat pesan seperti itu, redaksi pun berusaha untuk mengkonfirmasi nya ke kepala Sekolah SMA Negeri 1 Barus melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini di diturunkan, pesan yang terkirim tidak dibalas. Begitupun dengan kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah X Sumut Ahmad Dasuki Siregar yang di hubungi via pesan WhatsApp oleh suarasumutonline.id, pesan yang terkirim tidak dibalas hingga berita ini di turunkan.

Secara umum, calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa diangkat jika belum memiliki pengalaman mengajar sama sekali, kecuali jika mereka memiliki sertifikat pendidik.

Menyalin dari halaman kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta dari halaman Kemendagri di ketahui bahwa, Syarat Pengalaman Kerja bagi tenga. PPPK Paruh Waktu, Minimal: Salah satu persyaratan utama untuk mendaftar PPPK (baik guru maupun jabatan fungsional lainnya) adalah memiliki pengalaman kerja yang relevan minimal 2 tahun, atau 3 tahun untuk jenjang tertentu, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja. Dalam konteks guru, pengalaman ini berarti pernah mengajar, biasanya sebagai guru honorer atau di sekolah swasta.

Baca Juga :  Warga Jarah Gerai Alfamart di Tanjung Pura Langkat

Terdaftar di Dapodik/Database BKN: Pelamar prioritas PPPK guru umumnya adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga non-ASN yang aktif mengajar di instansi pemerintah (sekolah negeri).

Jalur Lulusan PPG: Pengecualian mungkin berlaku bagi lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Mereka bisa mendaftar melalui jalur khusus lulusan PPG meskipun belum memiliki pengalaman mengajar formal.

Jadi, seseorang yang sama sekali belum pernah mengajar atau menjadi honorer guru, pada umumnya tidak memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK guru melalui jalur reguler, karena terkendala syarat pengalaman kerja dan pendaftaran di Dapodik.

Jalur yang lebih mungkin untuk ditempuh adalah melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jika dibuka formasinya untuk fresh graduate atau lulusan baru tanpa pengalaman. Dan yang belum pernah mengajar Tidak bisa, karena formasi guru PPPK mensyaratkan pengalaman mengajar atau sertifikat PPG khusus, bukan hanya nilai akademik.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan
Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan
Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas
PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Pendawa PAC Patumbak Adakan Halal Bi Halal Momentum Mempererat Silaturahmi & Peningkatan Nilai Spiritual
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:26 WIB

Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:24 WIB

Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:01 WIB

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:46 WIB

PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Berita Terbaru