Dana Perawatan ” Ditilep “, Kebun Sawit PTPN IV Tanjung Garbus Semak

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, didesak segera mengusut kucuran dana perawatan kebun sawit PTPN IV Regional 2 Kebun Tanjung Garbus.

Pasalnya, dana yang digelontorkan hingga miliaran rupiah setiap tahunnya itu disinyalir ditilep oknum-oknum tak bertanggungjawab dan diduga merupakan “orang dalam”.

Duit miliaran rupiah yang seharusnya untuk merawat kebun sawit, diduga malah dijadikan lahan korupsi hingga berpotensi merugikan keuangan negara selama bertahun-tahun.

“Kami selaku masyarakat meminta agar APH, dalam hal ini Kejati Sumut, untuk segera atau tidak ragu mengusut dana perawatan kebun sawit PTPN IV Regional 2, Kebun Tanjung Garbus, karena merugikan negara miliaran rupiah tiap tahunnya,” tegas RH (56) warga setempat Sabtu (27/12).

Baca Juga :  Asuransi Bumiputra Sumatera Utara Diminta Segera Cairkan Klim Asuransi Nasabah

Disebutkannya, kondisi kebun KSO PTPN IV Regional 2 di Afd 1 Blok 11 TM 2012/2013 Kebun Tanjung Garbus, tidak pernah dirawat/penyemprotan. Padahal anggaran tetap dikeluarkan setiap tahunnya.

“Tidak pernah dirawat. Rumput menjadi tinggi. Bahkan, banyak pohon liar yang tumbuh menutupi jalan, akibatnya pekerja mengalami kesulitan memanen TBS. Dampaknya, banyak TBS yang busuk percuma,” ucapnya.

Alhasil, kerugian tidak hanya terjadi pada anggaran yang digelontorkan setiap tahunnya saja, namun juga pada hasil panen. Dimana, para pemanen enggan untuk memanen sawit dilokasi yang semak. Akibatnya, Tandan Buah Segar (TBS) busuk percuma.

Para pemanen enggan memanen sawit yang pohonnya semak lantaran takut ada sesuatu yang tidak diinginkan, seperti ular berbisa maupun sarang lebah. Bahkan untuk berjalan menuju ke pohon juga sulit lantaran dipenuhi semak.

Baca Juga :  HMI Cabang Mandailing Natal Apresiasi Tindakan Tegas Penertiban PETI di Tombang Kaluang

Disebut-sebut, anggaran perawatan kebun sawit disalahgunakan oleh oknum orang dalam. Sehingga perawatan kebun sawit tidak pernah dilakukan, meski anggarannya turun setiap tahun.

“Dana perawatan mencapai miliaran rupiah selama beberapa tahun terindikasi dijadikan lahan untuk kepentingan pribadi demi memperkaya sejumlah oknum,” tukas tegas.

Sumber kembali menyebutkan, dana perawatan kebun sawit senilai miliaran rupiah diduga disalahgunakan oknum orang dalam untuk dibagi-bagi. Sementara, hasil produksi TBS merosot setiap tahun.

Hingga berita ini dilansir, Sabtu (27/12), Manager PTPN IV Regional 2 Kebun Tanjung Garbus, belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:52 WIB

Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:24 WIB

SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB