Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi KM 41+600 Kembali Beroperasi Normal

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) menyampaikan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) KM 41+600 suda beroperasi normal kembali di ke dua arah mulai hari ini, Selasa (16/12).

Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, mengatakan pembukaan lalu lintas dengan normal di KM 41+600 dilakukan setelah semua tahapan pekerjaan dinyatakan selesai dan aman untuk dilalui semua jenis golongan kendaraan.

“Pengoperasian normal lalu lintas di KM 41+600 dikedua arah yaitu Medan maupun arah Tebing Tinggi/Kualanamu, menandakan penghentian rekayasa lalu lintas yang sempat dilakukan,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Selasa (16/12).

Baca Juga :  Bantu Pemenuhan Gizi Anak, Airin Rico Waas Berikan Makanan Tambahan di TK Azhura

Dijelaskan Thomas, bahwa pembukaan tersebut adalah hasil percepatan penanganan teknisnya dilakukan PT JKT bersama para pemangku kepentingan terkait.

Dirinya menegaskan bahwa upaya tersebut sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan, khususnya menjelang libur panjang Natal Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Ruas Tol MKTT.

Baca Juga :  BI Upayakan Percepatan Pemulihan Layanan transaksi Sibolga, Taput dan Wilayah Sekitar nya

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak terkait seperti kepolisian dan semua pengguna jalan atas kesabaran maupun kerja samanya selama proses pekerjaan berlangsung,” tuturnya.

Dirinya juga menghimbau agar pengendara Ruas Tol MKTT untuk mematuhi rambu lalu lintas dan menyiapkan kondisi kendaraan pribadinya maupun ikuti arahan petugas.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru